Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPemerintah

Guncang Birokrasi Soppeng, 4 Pejabat Eselon II Dicopot: LIDIK Pertanyakan Arah Kebijakan dan Transparansi Pemerintah

45
×

Guncang Birokrasi Soppeng, 4 Pejabat Eselon II Dicopot: LIDIK Pertanyakan Arah Kebijakan dan Transparansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SOPPENG,BreakingNewspost.id– Langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng yang membebastugaskan empat pejabat eselon II memicu gelombang reaksi dan perdebatan di ruang publik. Kebijakan tersebut dinilai mengejutkan karena menyangkut posisi-posisi strategis dalam struktur organisasi pemerintahan daerah.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari isu evaluasi kinerja hingga dugaan adanya dinamika internal yang belum sepenuhnya dijelaskan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang rinci mengenai dasar pertimbangan diambilnya keputusan tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK), Gasali Makkaraka, menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak membiarkan tafsir-tafsir liar berkembang di masyarakat.

Gasali secara khusus menyoroti kabar mengenai dugaan pengunduran diri Kepala Dinas Transmigrasi, Kependudukan dan Tenaga Kerja (Transduknaker), Andi Faisal, yang dikaitkan dengan dinamika pergantian jabatan belakangan ini.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan kepastian hukum dan fakta, apakah langkah tersebut merupakan keputusan pribadi semata atau bagian dari skema kebijakan struktural yang lebih besar.

Yang menjadi pertanyaan besar, apakah benar beliau mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau ada proses lain di balik itu. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu,” ujar Gasali.

Ia menilai, Andi Faisal selama ini dikenal aktif dan memiliki sejumlah inovasi dalam pelayanan, termasuk program jemput bola perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah yang dinilai sangat membantu masyarakat.

Selain persoalan jabatan pimpinan, Gasali juga menyinggung beredarnya informasi mengenai dugaan aksi mogok kerja sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Transduknaker.

Meski kebenaran informasi tersebut hingga saat ini belum dapat dipastikan, namun isu tersebut telah menjadi perhatian serius karena dikaitkan dengan potensi terganggunya pelayanan publik.

Kalau benar ada aksi mogok kerja atau penolakan, ini harus segera diklarifikasi. Jangan sampai persoalan internal birokrasi membuat masyarakat menjadi korban dan pelayanan terhenti,” tegasnya.

Tidak hanya di lingkungan Transduknaker, sorotan juga mengarah pada pembebastugasan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kesehatan Hewan, Ir. Erman Asnawi, M.Si.

Gasali menilai bahwa Erman Asnawi merupakan salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak pendidikan dan pengalaman birokrasi yang cukup mumpuni. Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini dikenal memiliki kapasitas akademis yang kuat di bidangnya.

Secara kapasitas, beliau dikenal memiliki kemampuan yang baik dan cukup berpengalaman. Karena itu, jika terjadi pergeseran, masyarakat berhak tahu apa dasar evaluasinya,” ungkapnya.

Gasali menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi maupun pembebastugasan seharusnya berlandaskan pada prinsip profesionalisme, meritokrasi, dan evaluasi kinerja yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah, kata dia, justru berpotensi memperbesar ruang tanya publik dan memunculkan persepsi bahwa keputusan diambil bukan semata-mata karena alasan teknis atau kinerja.

Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan dapat dijelaskan secara rasional. Jangan sampai muncul anggapan bahwa keputusan diambil berdasarkan pertimbangan di luar kapasitas dan tugas pokok fungsi,” katanya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan pernyataan resmi yang komprehensif terkait rangkaian pembebastugasan tersebut maupun berbagai isu yang menyertainya.

Di tengah dinamika yang terus berkembang, publik kini menanti kejelasan. Transparansi dan komunikasi publik dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *