Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Iwan Hammer Soroti Dugaan Minyak Goreng Ilegal di Sulsel, Minta Pengawasan Diperketat

46
×

Iwan Hammer Soroti Dugaan Minyak Goreng Ilegal di Sulsel, Minta Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,BreakingNewspost.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (DPW APKLI-P) Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, angkat bicara terkait dugaan maraknya peredaran minyak goreng yang dinilai tidak memenuhi ketentuan di sejumlah wilayah. Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut perlindungan konsumen, kepastian usaha, serta stabilitas pasar.

Menurut Iwan, apabila dugaan tersebut benar adanya, dampaknya tidak hanya dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi juga merugikan pedagang yang selama ini menjalankan usahanya secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku. Keberadaan produk yang beredar di luar koridor aturan, kata dia, berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Jika benar ada peredaran minyak goreng ilegal, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Pengawasan tidak boleh longgar karena menyangkut perlindungan masyarakat dan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” ujar Iwan Hammer.

Ia menegaskan, distribusi bahan pangan, khususnya minyak goreng, merupakan urusan strategis karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap produk yang beredar wajib memenuhi syarat perizinan, standar mutu, kelayakan kemasan, serta mekanisme distribusi yang jelas sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Iwan menilai, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya saat terjadi pelanggaran atau setelah barang beredar. Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait perlu memperkuat sistem pengawasan sejak dari hulu ke hilir, mulai dari produsen, distributor, hingga tingkat pengecer. Hal ini penting untuk memastikan produk yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman dan legal.

Selain tindakan tegas, ia juga mendorong langkah preventif melalui edukasi kepada pedagang dan pembeli. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar lebih kritis dan tidak mudah tergiur harga murah tanpa memastikan keamanan produk.

Masyarakat juga harus lebih teliti sebelum membeli. Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi pastikan produk yang dibeli memiliki informasi yang jelas dan memenuhi ketentuan. Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas,” katanya.

Iwan berharap pemerintah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam memperkuat sistem pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi pengawas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Secara terpisah, Iwan menegaskan bahwa APKLI-P mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Proses hukum, menurutnya, harus berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan profesional. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi memastikan masyarakat terlindungi dan iklim usaha yang sehat dapat terjaga,” tegasnya.

Ia berharap langkah pengawasan yang lebih efektif dapat memberikan rasa aman bagi konsumen sekaligus menciptakan persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

Reporter: Tim Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *