Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Harga Pupuk Subsidi Melampaui HET, APKLI-P Sulsel Pertanyakan Efektivitas Pengawasan  

21
×

Harga Pupuk Subsidi Melampaui HET, APKLI-P Sulsel Pertanyakan Efektivitas Pengawasan  

Sebarkan artikel ini

Bone,BreakingNewspost.id – Realitas di lapangan kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Di tengah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan secara nasional, sejumlah laporan menyebutkan bahwa petani di berbagai titik di Sulawesi Selatan diduga masih harus membayar jauh di atas harga patokan yang seharusnya melindungi mereka.

Persoalan ini menjadi sorotan tajam bagi Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (DPW APKLI-P) Sulawesi Selatan. Ketua organisasi tersebut, Iwan Hammer, menilai adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara regulasi di atas kertas dengan praktik yang terjadi di tingkat petani.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah telah menetapkan HET pupuk subsidi tahun 2026 sebesar Rp90.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp92.000 per sak untuk NPK Phonska. Harga tersebut merupakan batas maksimal yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha, mulai dari distributor hingga pengecer di desa.

Namun, berdasarkan data dan informasi yang diterima APKLI-P Sulsel dari lapangan, realitasnya memperlihatkan angka yang berbeda. Disebutkan, harga pupuk Urea yang diterima petani bisa mencapai Rp105.000 per sak, sementara NPK Phonska menyentuh Rp107.000 per sak.

Jika klaim tersebut terbukti benar, maka terdapat selisih harga yang cukup besar, berkisar antara Rp15.000 hingga Rp17.000 per sak. Bagi petani kecil yang harus membeli dalam jumlah banyak untuk kebutuhan lahan mereka, selisih tersebut tentu menjadi beban tambahan yang sangat memberatkan struktur biaya produksi.

Pertanyaannya sangat mendasar: ke mana mengalir selisih harga itu? Di mana keadilan bagi petani yang selama ini menjadi tulang punggung pangan bangsa? Negara sudah menetapkan aturan dengan tujuan mulia meringankan beban, mengapa di implementasinya justru berbeda?” ujar Iwan Hammer dengan nada tegas.

Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar masalah ekonomi teknis, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan dalam sistem pengawasan dan tata kelola distribusi. Pupuk merupakan faktor vital yang menentukan produktivitas. Ketika harga di lapangan tidak terkendali dan melampaui HET, maka tujuan pemberian subsidi menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Subsidi itu uang negara, uang rakyat. Seharusnya manfaatnya langsung dirasakan oleh yang berhak, yaitu petani. Tapi kalau harganya tetap mahal dan jauh di atas ketentuan, maka kita patut mempertanyakan: siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan dari selisih harga tersebut?” tanyanya.

Iwan menilai, persoalan ini harus segera dijawab oleh pihak berwenang. Ia meminta pemerintah daerah, Dinas Pertanian, instansi pengawas, hingga aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini.

Kami mendesak dilakukan penelusuran yang transparan. Apakah terjadi markup di tingkat distributor? Apakah ada praktik penimbunan? Atau apakah pengawasan di tingkat kios pengecer terlalu longgar? Semua harus diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih jauh, Iwan Hammer menekankan bahwa keberhasilan program pertanian tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran atau volume pupuk yang terdistribusi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika petani benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan harga yang telah dijamin oleh negara.

Jangan biarkan petani terus berada dalam posisi terjepit. Mereka membeli input dengan harga yang terus naik, sementara harga jual hasil panen sering kali tidak menentu. Ini adalah ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

DPW APKLI-P Sulsel berharap, melalui sorotan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret. Pengawasan harus diperketat mulai dari hulu hingga ke hilir, dan transparansi harus dibuka selebar-lebarnya agar kepercayaan publik terhadap program subsidi negara dapat kembali terjaga.

@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *