SERANG – Kepolisian Resor Serang menyampaikan hasil sementara pemeriksaan forensik terhadap AN (34), tersangka dugaan pencurian yang meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan Polres Serang, Selasa (7/7/2026).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan AN sempat mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin setelah selesai mandi untuk menemui anggota keluarganya yang datang membesuk.
Menerima laporan tersebut, petugas jaga tahanan segera menghubungi personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Atas petunjuk dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Menurut Kapolres, kondisi AN kemudian tidak membaik. Ia kembali mengeluhkan sesak napas yang disertai nyeri pada bagian punggung. Berdasarkan pertimbangan medis, petugas memutuskan merujuk AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan tindakan sesuai prosedur kegawatdaruratan. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten guna menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah temuan medis yang, menurut dokter, mengarah pada dugaan serangan jantung. Temuan tersebut antara lain perubahan warna kulit wajah yang tampak lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya, pecahnya pembuluh darah pada kedua bola mata, buih halus pada mulut, serta keluarnya cairan dari kemaluan yang dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian.
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang dinilai sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian terjadi kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Kapolres menegaskan, hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
“Yang terpenting, berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah,” kata AKBP Andri Kurniawan.
Ia juga menyatakan bahwa penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, observasi, hingga rujukan ke rumah sakit ketika kondisi kesehatannya memburuk.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ujar Kapolres.
Meski demikian, hasil yang disampaikan kepolisian merupakan hasil sementara pemeriksaan luar (visum luar). Apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut atau atas persetujuan pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku, pemeriksaan lanjutan seperti autopsi dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai penyebab kematian.















