KEFAMENANU, Breakingnewspost.id – Keluarga dr. Icha akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang memuat pernyataan kuasa hukum salah seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang menjadi terlapor dalam dugaan penyiksaan psikis terhadap dr. Icha. Melalui siaran pers resmi, keluarga membantah adanya permintaan uang sebagai syarat perdamaian sebagaimana disebut dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.
Menurut keluarga, sejak awal penyelesaian perkara justru diarahkan melalui mekanisme etik dan kelembagaan di lingkungan DPRD TTU, bukan melalui negosiasi yang berorientasi pada kompensasi finansial.
Dalam klarifikasi tersebut dijelaskan bahwa pada 16 Juni 2026, setelah melihat kondisi dr. Icha yang mengalami penurunan kesehatan hingga harus menjalani perawatan di RS Leona akibat tekanan psikologis yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dialaminya saat bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), keluarga memilih menempuh penyelesaian melalui Badan Kehormatan DPRD TTU.
Keluarga menyatakan, pada tahap itu mereka belum memilih melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, mereka melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, untuk memohon agar Badan Kehormatan DPRD memfasilitasi proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keluarga, permintaan yang disampaikan hanya berkaitan dengan proses penyelesaian secara kelembagaan. Keluarga meminta agar dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme yang berlaku, disertai perlindungan terhadap dr. Icha sebagai tenaga medis dan Aparatur Sipil Negara (ASN), adanya permintaan maaf dari pihak terkait, jaminan agar karier dr. Icha tidak terdampak, serta tanggung jawab atas biaya pengobatan hingga pulih.
Tidak ada pembicaraan mengenai permintaan uang ataupun kompensasi sebagai syarat perdamaian.
Selanjutnya, pada 24 Juni 2026, Ketua DPRD TTU, menurut keluarga, menyampaikan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan bersedia menempuh jalan damai dan menanyakan bentuk penyelesaian yang diharapkan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, keluarga mengaku telah menyampaikan secara tegas bahwa mereka tidak menghendaki penyelesaian dalam bentuk pemberian uang atau kompensasi apa pun.
Sebaliknya, keluarga meminta agar laporan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD TTU sesuai ketentuan yang berlaku serta menyatakan akan menghormati apa pun keputusan yang nantinya diambil oleh lembaga tersebut.
Atas dasar itu, keluarga merasa perlu memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang memuat adanya dugaan permintaan uang dari keluarga atau kuasa hukum keluarga.
Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak menjelaskan secara spesifik siapa pihak yang dimaksud, kepada siapa permintaan uang itu disampaikan, kapan peristiwa tersebut terjadi, maupun dasar fakta yang melatarbelakanginya.
Berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami langsung oleh keluarga, tidak pernah ada permintaan uang kepada Ketua DPRD TTU maupun kepada pihak lain sebagai syarat ataupun bagian dari proses perdamaian,” demikian penegasan keluarga dalam siaran pers.
Keluarga menambahkan bahwa seluruh komunikasi yang dilakukan sejak awal semata-mata bertujuan memperoleh penyelesaian melalui mekanisme etik dan kelembagaan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, keluarga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun proses pemeriksaan etik pada Badan Kehormatan DPRD TTU.
Namun demikian, keluarga berharap seluruh pihak yang memberikan keterangan kepada media dapat menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik pihak lain.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan etika profesi, keluarga menyatakan tidak menutup kemungkinan menggunakan mekanisme hukum maupun mekanisme organisasi profesi apabila dipandang diperlukan untuk memperoleh klarifikasi serta penilaian yang objektif terhadap berbagai pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.
@Yuven Fernandez.















