Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Kabid Humas DPW APKLI-P Sulawesi Selatan: Kelangkaan LPG 3 Kg di Soppeng Berulang, Distribusi Dipertanyakan, Pengawasan Didesak Diperketat

3
×

Kabid Humas DPW APKLI-P Sulawesi Selatan: Kelangkaan LPG 3 Kg di Soppeng Berulang, Distribusi Dipertanyakan, Pengawasan Didesak Diperketat

Sebarkan artikel ini

SOPPENG – Kelangkaan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram kembali menjadi sorotan di Kabupaten Soppeng. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat di berbagai kecamatan mengaku semakin sulit memperoleh gas melon yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, hingga sebagian petani.

Di lapangan, warga mengaku harus berpindah dari satu pangkalan ke pangkalan lain demi mendapatkan satu tabung LPG 3 kilogram. Tidak sedikit pula yang akhirnya membeli dari pengecer dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut dinilai semakin membebani ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan kenaikan biaya hidup.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Kelangkaan LPG bersubsidi di Kabupaten Soppeng telah berulang dalam beberapa kesempatan. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola distribusi energi bersubsidi, mulai dari kecukupan pasokan, ketepatan sasaran penyaluran, hingga efektivitas pengawasan di lapangan.

Kabid Humas DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Rudiandi, menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai masalah keterlambatan pasokan.

Menurutnya, kelangkaan yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Soppeng.

Jika kondisi seperti ini terus berulang, tentu publik berhak mempertanyakan apakah distribusi telah berjalan sesuai mekanisme atau terdapat persoalan lain yang perlu segera dibenahi. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh,” ujarnya.

Rudiandi mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kelangkaan LPG bersubsidi. Di antaranya meningkatnya konsumsi masyarakat, termasuk untuk kebutuhan pertanian pada musim kemarau ketika sebagian petani menggunakan mesin pompa air berbahan bakar LPG.

Selain itu, gangguan distribusi menuju agen maupun pangkalan juga dapat menyebabkan stok cepat habis di tingkat konsumen. Namun demikian, menurutnya, berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran ataupun praktik distribusi di luar ketentuan harus dibuktikan melalui pengawasan dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Kita tidak boleh langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa proses pemeriksaan. Tetapi setiap keluhan masyarakat harus menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat pengawas untuk melakukan evaluasi secara serius,” katanya.

Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, setiap gangguan distribusi akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Menurut Rudiandi, transparansi distribusi menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat berhak mengetahui besaran alokasi LPG untuk Kabupaten Soppeng, mekanisme penyaluran, jumlah pasokan yang diterima setiap pangkalan, serta langkah pengawasan yang dilakukan agar subsidi benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak.

DPW APKLI-P Sulawesi Selatan juga mendorong Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Dinas Perdagangan, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi.

Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup pemeriksaan stok di tingkat agen dan pangkalan, kesesuaian distribusi dengan ketentuan yang berlaku, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.

Di sisi lain, Rudiandi mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi penyaluran LPG bersubsidi dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan. Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan disertai data atau bukti yang dapat diverifikasi sehingga dapat ditindaklanjuti secara objektif.

Pengawasan yang baik membutuhkan partisipasi masyarakat. Namun setiap dugaan harus disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpulan yang belum terbukti,” ujarnya.

Kelangkaan LPG 3 kilogram, menurut DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, tidak hanya menyangkut persoalan pasokan energi, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan langkah cepat, transparan, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi maupun Pemerintah Kabupaten Soppeng mengenai penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.Apabila nantinya diperoleh tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dinas Perdagangan Kabupaten Soppeng, atau Hiswana Migas, naskah ini dapat diperbarui agar memenuhi prinsip cover both sides secara lebih lengkap.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *