Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Aktivis Soroti Kelangkaan Pupuk Subsidi di Oenembute, Distribusi Dipertanyakan, Pengawasan Diminta Dievaluasi

13
×

Aktivis Soroti Kelangkaan Pupuk Subsidi di Oenembute, Distribusi Dipertanyakan, Pengawasan Diminta Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Konawe-BreakingNewspost.id — Kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di Kecamatan Oenembute kab Konawe provinsi sultra, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian, sebagian petani justru mengaku kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan usaha tani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Sabtu (18/7/2026), petani menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi sulit diperoleh di beberapa kios penyalur. Seorang sumber yang mengetahui kondisi tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Temuan di lapangan tersebut memicu sorotan dari kalangan aktivis. Mereka mempertanyakan mengapa kelangkaan pupuk bersubsidi masih terus terjadi, padahal pemerintah setiap tahun menetapkan alokasi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut para aktivis, apabila alokasi pupuk telah ditetapkan, maka distribusinya seharusnya mampu menjamin prinsip enam tepat, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat sasaran. Apabila di lapangan petani masih mengalami kesulitan memperoleh pupuk, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Kelangkaan yang terus berulang patut menjadi perhatian serius. Jangan sampai petani menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan yang hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya,” ujar seorang aktivis kepada media ini.

Ia menegaskan, kelangkaan pupuk tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat berkurangnya stok nasional. Berbagai faktor dapat memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari validitas data penerima dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), keterlambatan distribusi, kendala administrasi, meningkatnya kebutuhan pada musim tanam, hingga efektivitas pengawasan terhadap rantai penyaluran.

Karena itu, pemerintah daerah, Dinas Pertanian, distributor, serta instansi terkait didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Oenembute. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan apakah alokasi pupuk telah tersalurkan sesuai ketentuan atau terdapat kendala dalam proses distribusi hingga ke tangan petani.

Aktivis juga menilai keterbukaan informasi mengenai kuota, stok, dan realisasi penyaluran pupuk di setiap kios resmi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. Menurut mereka, transparansi akan mempermudah pengawasan sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Ketika petani berulang kali datang ke kios tetapi pupuk tidak tersedia, sementara di sisi lain disebutkan bahwa alokasi telah disalurkan, tentu muncul pertanyaan yang perlu dijawab melalui data yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kelangkaan pupuk bersubsidi dinilai berpotensi memberikan dampak berantai terhadap sektor pertanian. Selain menghambat jadwal pemupukan, kondisi tersebut dapat menurunkan produktivitas tanaman dan meningkatkan biaya produksi apabila petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal. Dalam jangka panjang, situasi seperti ini dikhawatirkan dapat memengaruhi hasil panen serta pendapatan petani.

Atas kondisi tersebut, aktivis mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Dinas Pertanian, distributor, aparat pengawas, serta aparat penegak hukum apabila diperlukan, untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi di lapangan. Langkah itu dinilai penting agar penyebab kelangkaan dapat diketahui berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi atau spekulasi.

Di sisi lain, pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia selama ini menyatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui mekanisme berbasis e-RDKK dan hanya dapat ditebus oleh petani yang memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi. Pemerintah juga menyatakan berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, laporan mengenai kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi masih muncul di sejumlah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem distribusi, pengawasan, serta validitas data penerima agar kebijakan subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

persoalan pupuk subsidi tidak cukup diselesaikan melalui penambahan kuota semata. Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh rantai distribusi berjalan secara transparan, akuntabel, dan mudah diawasi sehingga setiap alokasi pupuk dapat ditelusuri hingga benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Liputan:M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *