Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp45 Ribu di Pasar Tetewatu, UMKM Tercekik; Ketua DPW APKLI-P Sulsel Desak Audit Distribusi LPG Subsidi

19
×

Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp45 Ribu di Pasar Tetewatu, UMKM Tercekik; Ketua DPW APKLI-P Sulsel Desak Audit Distribusi LPG Subsidi

Sebarkan artikel ini

Soppeng|BreakingNewspost.id – Program subsidi LPG 3 kilogram yang dirancang untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kembali menghadapi persoalan di lapangan. Di Pasar Tetewatu, tabung gas melon yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dilaporkan dijual hingga Rp45.000 per tabung di tingkat pengecer, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Informasi yang dihimpun pada Rabu 22 Juli 2026, menunjukkan bahwa tingginya harga LPG subsidi menjadi keluhan utama para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang makanan, warung kopi, penjual gorengan, dan usaha kuliner rumahan yang setiap hari bergantung pada LPG 3 kilogram sebagai sumber energi produksi.

Bagi para pelaku UMKM, lonjakan harga tersebut bukan sekadar persoalan kenaikan biaya, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan usaha. Di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, mereka mengaku tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga jual karena khawatir kehilangan pelanggan. Akibatnya, keuntungan usaha terus tergerus.

«”Kami terpaksa membeli dengan harga Rp45 ribu karena kalau tidak ada gas, usaha berhenti. Mau cari di tempat lain juga sulit,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Secara kebijakan, LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani. Tujuan utamanya adalah menjaga agar kelompok masyarakat tersebut memperoleh akses energi dengan harga terjangkau.

Namun, temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang berbeda. Ketika harga di tingkat konsumen melonjak jauh di atas HET, manfaat subsidi dinilai tidak lagi dirasakan secara optimal oleh kelompok yang menjadi sasaran program.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas rantai distribusi LPG bersubsidi. Apakah lonjakan harga dipicu keterbatasan pasokan, hambatan distribusi, tingginya biaya operasional, atau terdapat penyimpangan dalam tata niaga? Pertanyaan tersebut memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, menyatakan tingginya harga LPG subsidi telah menjadi beban serius bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka tujuan pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat kecil berpotensi tidak tercapai.

Subsidi diberikan negara agar masyarakat kecil dan pelaku UMKM memperoleh energi dengan harga terjangkau. Jika di lapangan masyarakat harus membeli hingga Rp45 ribu per tabung, maka kondisi ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah dan Pertamina harus segera menelusuri penyebabnya,” ujar Iwan Hammer.

Ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina Patra Niaga, agen, dan pangkalan resmi melakukan audit distribusi LPG bersubsidi, mulai dari alokasi kuota, penyaluran, hingga pengawasan di tingkat pengecer.

Menurut Iwan, transparansi distribusi menjadi langkah penting untuk memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.

Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat distribusi yang tidak efektif ataupun adanya praktik yang bertentangan dengan aturan. Semua pihak harus membuka data distribusi agar persoalan ini terang,” katanya.

Pelaku UMKM menjadi kelompok yang paling terdampak ketika harga LPG melonjak. Berbeda dengan usaha besar yang memiliki cadangan modal, usaha kecil mengandalkan perputaran pendapatan harian.

Kenaikan harga LPG tidak hanya mengurangi keuntungan, tetapi juga berpotensi mendorong kenaikan harga makanan dan minuman di tingkat konsumen apabila berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperlemah daya beli masyarakat sekaligus menghambat aktivitas ekonomi lokal.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan terhadap distribusi LPG subsidi di wilayah Tetewatu. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kuota tersedia, distribusi berjalan sesuai ketentuan, dan tidak terjadi penjualan di atas HET tanpa dasar yang sah.

Selain itu, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan LPG subsidi, masyarakat berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak Pertamina mengenai penyebab harga LPG 3 kilogram di Pasar Tetewatu mencapai Rp45.000 per tabung. Oleh karena itu, penyebab pasti lonjakan harga belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan konfirmasi dari seluruh pihak yang terkait. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *