Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintah

Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Flores, Penyelesaian Proyek Diproyeksikan Butuh Rp1,08 Triliun hingga 2031

12
×

Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Flores, Penyelesaian Proyek Diproyeksikan Butuh Rp1,08 Triliun hingga 2031

Sebarkan artikel ini

Manggarai Barat|BreakingNewsPost.id — Pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Di tengah upaya mempercepat pemerataan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (22/7/2026), guna meninjau langsung perkembangan proyek yang selama bertahun-tahun diproyeksikan menjadi tulang punggung konektivitas kawasan utara Pulau Flores.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw dan sekitar 12 anggota Komisi V DPR RI. Setibanya di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, rombongan disambut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.

Turut mendampingi dalam agenda tersebut Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, serta mitra kerja Komisi V DPR RI.

Kunjungan lapangan difokuskan pada ruas Jalan Lingkar Utara Flores yang menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Ruas ini dipandang sebagai salah satu infrastruktur strategis karena dirancang membuka akses kawasan utara Flores sekaligus menjadi jalur alternatif menuju Labuan Bajo yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan destinasi wisata unggulan nasional.

Berbeda dengan jalur selatan Flores yang telah berkembang lebih dahulu, kawasan utara masih menghadapi keterbatasan akses transportasi. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya biaya distribusi barang, lambatnya mobilitas masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

Karena itu, pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores tidak hanya diposisikan sebagai proyek pembangunan jalan semata, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan yang diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Secara strategis, ruas tersebut akan menghubungkan Reo dengan Labuan Bajo melalui jalur Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi. Jalur ini juga akan memperkuat konektivitas menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, menghubungkan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Labuan Bajo, Terminal Tipe A Waeklambu, hingga Pelabuhan Pengumpan Reo.

Apabila seluruh ruas tersambung, arus wisatawan, logistik, distribusi hasil pertanian, perikanan, serta aktivitas perdagangan di kawasan utara Flores diperkirakan akan menjadi lebih efisien.

Data Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT menunjukkan pemerintah telah mulai menangani pembangunan ruas Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi sejak 2015. Hingga kini, pembangunan sepanjang 78,55 kilometer telah menyerap anggaran sekitar Rp165,43 miliar.

Namun capaian tersebut baru menjadi bagian awal dari keseluruhan proyek.

Kepala BPJN NTT, Janto, memaparkan bahwa total panjang Jalan Lingkar Utara Flores mencapai 141,291 kilometer.

Dari total panjang tersebut, 53,875 kilometer telah beraspal, 10,776 kilometer telah ditingkatkan kualitasnya, 43,515 kilometer masih berupa jalan tanah atau setapak, sedangkan 33,125 kilometer lainnya bahkan belum tembus.

Artinya, lebih dari separuh trase jalan masih membutuhkan pembangunan lanjutan agar dapat berfungsi sebagai koridor transportasi yang utuh.

Menurut Janto, pemerintah menyusun penyelesaian proyek secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

Pembangunan ditargetkan sepanjang 10 kilometer pada 2027, 26,75 kilometer pada 2028, 23,9 kilometer pada 2029, 18 kilometer pada 2030, dan 8,77 kilometer pada 2031.

Selain pembangunan badan jalan, pemerintah juga merencanakan pembangunan sejumlah jembatan sebagai bagian dari sistem konektivitas yang belum terhubung secara penuh.

Total kebutuhan anggaran pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara Flores diperkirakan mencapai Rp1,07945 triliun,” ujar Janto saat memaparkan perkembangan proyek di hadapan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI.»

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian Jalan Lingkar Utara Flores masih memerlukan komitmen pendanaan jangka panjang dari pemerintah pusat.

Namun menurut Komisi V DPR RI, persoalan anggaran bukan satu-satunya hambatan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan, pengalaman berbagai proyek infrastruktur nasional menunjukkan keterlambatan pembangunan sering kali disebabkan belum tuntasnya persoalan pengadaan lahan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh lahan yang akan dibangun benar-benar siap sebelum pekerjaan fisik dipercepat.

Persoalan utamanya adalah kesiapan lahan. Sebelum kita berharap pembangunan dapat dipercepat, kami mengharapkan pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa persoalan lahan benar-benar clear and clean. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan tidak lagi terkendala dan anggaran yang dialokasikan dapat segera direalisasikan,” tegas Andi Iwan Darmawan Aras.»

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa percepatan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga pada kesiapan administrasi, legalitas lahan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menilai kunjungan Komisi V DPR RI merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di provinsi kepulauan tersebut.

Menurutnya, pengawasan langsung dari DPR RI menjadi momentum untuk memastikan proyek berjalan sesuai target.

Kami mengapresiasi perhatian Komisi V DPR RI beserta kementerian dan lembaga terkait yang telah meninjau langsung progres pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores. Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur,” ujar Johni.»

Usai peninjauan lapangan, rombongan melanjutkan agenda ke Kantor Bupati Manggarai Barat untuk menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, BPJN NTT, dan mitra kerja Komisi V DPR RI.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan, kesiapan lahan, kebutuhan pendanaan, serta tahapan penyelesaian proyek hingga 2031.

Bagi masyarakat Flores, penyelesaian Jalan Lingkar Utara bukan sekadar membuka ruas transportasi baru. Jalan ini diharapkan menjadi penghubung pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara yang selama ini belum berkembang secepat kawasan selatan.

Namun demikian, keberhasilan proyek akan sangat bergantung pada konsistensi pendanaan, penyelesaian persoalan lahan, serta kesinambungan kebijakan pembangunan lintas pemerintahan. Tanpa penyelesaian terhadap faktor-faktor tersebut, target penyelesaian hingga 2031 berpotensi menghadapi tantangan sebagaimana dialami sejumlah proyek infrastruktur berskala besar di berbagai daerah.

Reporter: Bergita Abi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *