Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

SPPG Soppeng Disorot, APKLI-P Sulsel Desak Transparansi Tata Kelola, Uji Standar Gizi Higiene Program MBG

37
×

SPPG Soppeng Disorot, APKLI-P Sulsel Desak Transparansi Tata Kelola, Uji Standar Gizi Higiene Program MBG

Sebarkan artikel ini

Soppeng|BreakingNewsPost.id – 24 Juli 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan juga dari transparansi tata kelola, kualitas makanan, keamanan pangan, serta efektivitas sistem pengawasannya.

Atas dasar itu, Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan mengajukan sejumlah pertanyaan yang dinilai penting untuk dijawab secara terbuka terkait penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab dalam operasional SPPG, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dilakukan, siapa yang mengawasi pelaksanaannya, serta bagaimana standar mutu makanan dijaga setiap hari.

Yang kami dorong adalah keterbukaan informasi. Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kesehatan anak-anak, sehingga tata kelola, pengawasan, dan kualitas pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.»

APKLI-P Sulsel menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Transparansi Tata Kelola Dinilai Menjadi Fondasi Akuntabilitas

Menurut APKLI-P Sulsel, salah satu aspek yang perlu dijelaskan kepada masyarakat adalah struktur pengelolaan SPPG, termasuk pembagian kewenangan antara Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, mitra penyedia bahan pangan, dan pihak lain yang terlibat dalam operasional.

Organisasi tersebut menilai keterbukaan mengenai mekanisme pengadaan bahan baku, penyusunan menu, distribusi makanan, hingga sistem pengawasan internal akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi.

Standar Gizi Perlu Dijelaskan Secara Terbuka

Selain tata kelola, APKLI-P Sulsel juga mempertanyakan bagaimana standar gizi diterapkan dalam praktik.

Pertanyaan yang diajukan antara lain apakah menu disusun oleh tenaga gizi sesuai pedoman BGN, bagaimana perhitungan kebutuhan energi dan protein dilakukan, serta apakah komposisi karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, buah, dan unsur gizi lainnya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Perhatian juga diarahkan pada pola penyajian protein hewani. Menurut APKLI-P Sulsel, apabila beredar informasi bahwa daging sapi hanya disajikan satu kali dalam sepekan, maka pengelola SPPG perlu memberikan penjelasan mengenai siklus menu secara menyeluruh. Bila kebutuhan protein dipenuhi melalui variasi ayam, ikan, telur, maupun daging sapi pada hari yang berbeda, informasi tersebut penting disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Higiene dan Sanitasi Menjadi Bagian Penting Keamanan Pangan

APKLI-P Sulsel juga menyoroti pentingnya penerapan Sarana Lingkungan Higiene dan Sanitasi (SLHS) pada setiap SPPG.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, sanitasi toilet, pengelolaan limbah, pengendalian hama, kebersihan area pengolahan makanan, serta higiene para penjamah makanan.

Menurut organisasi tersebut, kualitas gizi tidak dapat dipisahkan dari aspek keamanan pangan. Makanan yang bergizi harus diproduksi dalam lingkungan yang memenuhi standar higiene dan sanitasi untuk meminimalkan risiko kontaminasi.

Pengawasan Bahan Baku dan Pengujian Mutu

APKLI-P Sulsel berpandangan bahwa pengawasan terhadap bahan baku perlu dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan kondisi fisik, masa kedaluwarsa, legalitas produk, hingga asal pemasok.

Selain pemeriksaan rutin, organisasi tersebut menilai pengujian laboratorium secara berkala terhadap bahan baku maupun makanan siap saji dapat menjadi bagian dari sistem pengendalian mutu. Pengujian dapat mencakup aspek mikrobiologi maupun kimia sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan pangan.

Dorongan Pengawasan Lintas Lembaga

APKLI-P Sulsel juga mendorong DPRD, Inspektorat, BPKP, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan, berjalan sesuai standar dan prosedur.

Program MBG secara nasional berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya.

Karena itu, APKLI-P Sulsel berharap BGN, pengelola SPPG di Kabupaten Soppeng, pemerintah daerah, dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai struktur pengelolaan, mekanisme pengawasan, standar penyusunan menu, penerapan higiene dan sanitasi, serta sistem pengendalian mutu yang diterapkan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *