Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan Soroti Penyajian MBG di SD Negeri 1 Sukamaju Mataiwoi, Desak BGN dan SPPG Buka Data Menu Harian

51
×

Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan Soroti Penyajian MBG di SD Negeri 1 Sukamaju Mataiwoi, Desak BGN dan SPPG Buka Data Menu Harian

Sebarkan artikel ini

Konawe|Breakingnewspost.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai salah satu strategi peningkatan kualitas gizi peserta didik kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah ke pelaksanaan program di SD Negeri 1 Sukamaju Mataiwoi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, setelah muncul perbedaan informasi mengenai menu yang disebut diterima peserta didik dengan data menu atau daftar persediaan yang diperoleh redaksi pada Jumat (24/7/2026).

Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara menu yang direncanakan, menu yang didistribusikan, dan makanan yang benar-benar diterima peserta didik. Meski belum dapat dipastikan penyebabnya, kondisi tersebut dinilai memerlukan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan. Menurutnya, Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut hak dasar anak atas pemenuhan gizi. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus dilandasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.

Redaksi menghimpun keterangan dari orang tua siswa yang menyebut anak-anak mereka menerima roti sebagai menu MBG pada hari tersebut. Di sisi lain, redaksi juga memperoleh data yang disebut sebagai menu atau daftar persediaan MBG tertanggal 24 Juli 2026 yang memuat nasi, bakso bistik, tempe goreng, timun atau acar, serta buah.

Dua informasi tersebut belum dapat dipastikan keterkaitannya. Belum diketahui apakah daftar menu atau persediaan tersebut merupakan menu yang benar-benar disajikan kepada peserta didik pada hari itu, merupakan menu untuk jadwal berbeda, atau terdapat mekanisme teknis lain dalam proses distribusi makanan. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.

Kami tidak ingin masyarakat dibingungkan oleh informasi yang berbeda. Bila memang terdapat perbedaan antara menu yang diterima siswa dengan data yang dimiliki penyelenggara, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila informasi yang berkembang tidak benar, penyelenggara juga berkewajiban meluruskannya dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG,” ujar Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan.»

Ia menegaskan bahwa sikap APKLI Perjuangan bukan untuk mendiskreditkan Program MBG. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, menurutnya, keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya diukur dari pelaksanaannya, tetapi juga dari keterbukaan informasi serta kemudahan masyarakat memperoleh penjelasan ketika muncul pertanyaan di lapangan.

Menurutnya, seluruh tahapan penyelenggaraan MBG mulai dari penyusunan menu, pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, distribusi hingga penyajian makanan kepada peserta didik harus dapat ditelusuri melalui dokumen administrasi yang jelas. Dengan demikian, apabila muncul perbedaan informasi, penyelenggara memiliki dasar yang kuat untuk memberikan klarifikasi secara objektif.

Mengacu pada pedoman umum Badan Gizi Nasional, menu MBG memang tidak diseragamkan secara nasional. Penyusunannya disesuaikan dengan potensi pangan lokal, ketersediaan bahan baku, kebiasaan konsumsi masyarakat, serta kebutuhan gizi peserta didik di masing-masing daerah. Karena itu, penggunaan jenis makanan tertentu, termasuk roti, tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.

Namun demikian, setiap menu tetap diharapkan memenuhi prinsip Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) serta kecukupan zat gizi sesuai pedoman yang berlaku. Dalam konteks itu, yang menjadi perhatian publik bukan semata jenis makanan yang diberikan, melainkan apakah menu yang diterima peserta didik benar-benar sesuai dengan menu yang telah ditetapkan dan apakah kandungan gizinya memenuhi tujuan Program MBG.

APKLI Perjuangan juga meminta Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG membuka informasi mengenai menu siklus, menu harian, mekanisme distribusi, serta dokumentasi pelaksanaan kepada sekolah penerima manfaat. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan publik sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, dokumen menu harian, daftar persediaan, proses pengolahan, distribusi hingga penyajian makanan merupakan satu kesatuan sistem yang saling berkaitan. Ketika muncul perbedaan informasi di lapangan, penjelasan resmi yang didukung dokumen menjadi instrumen penting untuk memastikan fakta sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program.

Di sisi lain, daftar menu atau persediaan belum tentu identik dengan makanan yang langsung disajikan pada hari yang sama. Sebagian dapat merupakan rencana menu atau stok untuk penyajian berikutnya. Oleh sebab itu, hubungan antara dokumen tersebut dengan makanan yang diterima siswa hanya dapat dipastikan melalui klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, Breakingnewspost.id belum memperoleh dokumen resmi berupa menu harian yang dibagikan kepada peserta didik pada 24 Juli 2026 maupun berita acara distribusi yang dapat memastikan kesesuaian antara dokumen menu dengan makanan yang diterima siswa.

Liputan:M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *