SOPPENG | BreakingNewsPost. Id — Klaim produktivitas padi hingga 10 ton gabah kering panen (GKP) per hektare di Kabupaten Soppeng pada Kamis (20/8/2026) diminta diuji melalui data panen secara menyeluruh. Di tengah laporan petani yang mengalami gagal panen dan penurunan produksi, aktivis pertanian Rudiandi, C.FLE., C.BJ., C.EJ., C.In., mendesak pemerintah membuka data yang membedakan capaian lahan percontohan dengan kondisi sawah petani secara umum.
Persoalannya, kata Rudiandi, bukan semata angka 10,4 ton per hektare. Angka tersebut, menurut dia, perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat: apakah mencerminkan produktivitas rata-rata petani atau merupakan hasil ubinan pada lahan uji terap dengan perlakuan teknologi dan sarana produksi tertentu.
“Kalau angka 10 ton per hektare disebut sebagai keberhasilan, publik juga berhak mengetahui berapa luas lahan yang mencapai angka itu, berapa yang produksinya turun, dan berapa yang mengalami gagal panen,” kata Rudiandi.
Hasil uji penerapan pertanian modern di Soppeng sebelumnya dilaporkan mencapai 10,4 ton GKP per hektare untuk varietas Inpago 12 dan 9,7 ton per hektare untuk Inpago 8. Capaian tersebut berasal dari pengukuran pada lokasi percontohan di Kecamatan Marioriawa.
Menurut Rudiandi, hasil demplot tidak semestinya langsung dijadikan representasi produktivitas seluruh petani. Demplot merupakan lokasi pengujian dengan kondisi dan perlakuan tertentu, sedangkan lahan petani menghadapi variabel yang lebih beragam.
Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng membuka data produksi secara rinci. Data tersebut, kata dia, setidaknya mencakup luas tanam, luas panen, produktivitas rata-rata per hektare, luas lahan yang mengalami puso atau gagal panen, serta sebaran hasil produksi antarwilayah.
“Yang perlu dijawab sederhana. Apakah 10 ton itu rata-rata produksi petani atau capaian pada lahan tertentu? Kalau memang rata-rata, tunjukkan basis datanya,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan metode pengambilan sampel dan ubinan, varietas yang digunakan, luas lahan pengujian, perlakuan budidaya, hingga hasil produksi setelah panen.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan keberhasilan lahan percontohan dengan kondisi pertanian secara keseluruhan.
Program PM-AAS di Soppeng pada 2026 sebelumnya disebut diperluas hingga 120 hektare. Program tersebut merupakan pengembangan dari uji coba pertanian modern yang mencatat produktivitas hingga 10,4 ton GKP per hektare.
Bagi Rudiandi, ukuran keberhasilan program semestinya tidak berhenti pada angka tertinggi yang dihasilkan sebuah demplot. Pertanyaan utamanya adalah sejauh mana teknologi tersebut mampu meningkatkan produktivitas petani secara luas dan konsisten di berbagai kondisi lapangan.
“Kalau ada petani yang gagal panen, data itu juga harus dicatat. Jangan sampai keberhasilan demplot menutupi persoalan yang dihadapi petani di lapangan,” katanya.
Rudiandi menegaskan, permintaan pembukaan data bukan untuk membantah capaian program, melainkan memastikan setiap klaim produktivitas memiliki dasar yang dapat diperiksa publik.
“Data harus bicara. Kalau memang rata-rata petani mencapai 10 ton per hektare, itu justru prestasi yang harus dibuktikan secara terbuka. Tetapi kalau 10 ton hanya capaian pada lokasi uji, jangan digeneralisasi menjadi gambaran seluruh petani Soppeng,” ujar Rudiandi.
Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, Dinas Pertanian, penyuluh, kelompok tani, maupun pengelola program untuk memberikan penjelasan, data pembanding, dan klarifikasi atas persoalan tersebut.Tim















