Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Antrean BBM Kembali Mengular di Soppeng, Pemerhati Kebijakan Publik Minta Distribusi Subsidi Diusut

5
×

Antrean BBM Kembali Mengular di Soppeng, Pemerhati Kebijakan Publik Minta Distribusi Subsidi Diusut

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewsPost.id — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali memanjang dalam dua hari terakhir. Kondisi yang dikeluhkan sopir truk dan pengguna kendaraan itu mendorong pemerhati kebijakan publik Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa distribusi BBM bersubsidi, termasuk kemungkinan adanya pola pengisian yang tidak wajar.

Keluhan tersebut mencuat Jumat (21/8/2026), setelah antrean disebut sempat lebih lancar beberapa hari sebelumnya. Kembalinya antrean membuat persoalan pasokan dan distribusi BBM kembali dipertanyakan.

Rudiandi mengatakan pemerintah tidak cukup hanya mengurai antrean ketika kondisi sudah mengganggu masyarakat. Penyebabnya, kata dia, perlu ditelusuri melalui data pasokan, penyaluran, stok SPBU, serta pola transaksi.

“Kalau pasokan tersedia tetapi antrean kembali mengular, pemerintah harus menjelaskan penyebabnya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat antrean, sementara akar persoalannya tidak pernah dibuka,” kata Rudiandi.

Menurut dia, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan. Namun, indikasi yang dapat diverifikasi juga tidak seharusnya diabaikan.

Ia meminta aparat memeriksa kemungkinan pengisian berulang atau aktivitas pelangsiran apabila ditemukan pola transaksi yang tidak wajar.

“Periksa datanya. Berapa pasokan yang masuk, berapa yang terjual, siapa pengguna yang paling sering melakukan pengisian, dan apakah seluruh transaksi sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dugaan Pelangsiran Perlu Dibuktikan

Keluhan mengenai dugaan aktivitas pelangsir perlu dibuktikan melalui pemeriksaan. Istilah tersebut, kata Rudiandi, tidak dapat digunakan untuk menuduh individu atau kelompok tertentu tanpa bukti.

Pemeriksaan dapat mencakup frekuensi pengisian, pola transaksi, kendaraan yang digunakan, kesesuaian identitas kendaraan, hingga mekanisme pengawasan di SPBU.

Jika ditemukan pola pengisian berulang yang tidak wajar, aparat dapat menelusuri apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau memiliki alasan lain yang sah.

“Jangan langsung menuduh. Tetapi kalau ada pola yang mencurigakan, jangan pula dibiarkan. Periksa dan buktikan,” katanya.

Menurut Rudiandi, pemeriksaan juga penting untuk melindungi pengelola SPBU dari tuduhan yang tidak berdasar. Jika penyebab antrean ternyata bukan penyalahgunaan, hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kapolres Soppeng Diminta Menindaklanjuti

Pergantian Kapolres Soppeng turut menjadi perhatian masyarakat. AKBP Hari Budiyanto diminta menindaklanjuti keluhan mengenai antrean BBM dengan melakukan pengawasan secara objektif dan berbasis bukti.

Rudiandi meminta aparat tidak berhenti pada kendaraan yang berada di antrean. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penelusuran perlu diarahkan pada pola distribusi dan transaksi sesuai kewenangan aparat.

“Kalau memang ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi, tindak sesuai hukum. Tetapi kalau tidak ditemukan, sampaikan juga kepada publik apa penyebab antrean sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah hanya karena dugaan atau keluhan masyarakat.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, aparat perlu menelusuri rangkaian transaksi dan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

Pertamina dan Pengelola SPBU Perlu Menjelaskan

Rudiandi juga meminta Pertamina dan pengelola SPBU memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan BBM di Soppeng.

Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui apakah antrean terjadi karena pengurangan pasokan, keterlambatan distribusi, peningkatan permintaan, pola pembelian tertentu, atau faktor lainnya.

Data penyaluran dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan tersebut. Jumlah BBM yang diterima SPBU, realisasi penjualan, stok, dan pola transaksi dapat dibandingkan dengan kondisi antrean di lapangan.

> “Jangan hanya mengatakan stok ada atau tidak ada. Data penyaluran dan realisasi penjualan perlu dilihat. Dari sana baru bisa diketahui masalahnya,” kata Rudiandi.

Ia juga meminta pemerintah daerah ikut mengawasi kondisi tersebut apabila antrean berlangsung berulang dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Subsidi Harus Tepat Sasaran

BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, distribusinya perlu diawasi agar BBM tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Rudiandi mengatakan persoalan BBM bersubsidi bukan hanya soal tersedia atau tidaknya stok di SPBU. Yang lebih penting adalah memastikan BBM tersebut sampai kepada pengguna sesuai peruntukannya.

Jika terjadi penyalahgunaan, masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi berpotensi dirugikan. Sebaliknya, jika antrean disebabkan persoalan pasokan atau distribusi, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang terbuka.

“Subsidi itu uang negara. Pengawasannya harus serius. Kalau distribusinya bermasalah, yang dirugikan pada akhirnya masyarakat,” katanya.

Antrean Mengganggu Aktivitas Pengguna

Bagi sopir truk, antrean panjang bukan sekadar persoalan menunggu. Waktu yang tersita dapat berdampak pada kegiatan pengangkutan dan biaya operasional.

Hal serupa dialami pengguna kendaraan lain yang membutuhkan BBM untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, Rudiandi meminta pemerintah tidak hanya melakukan tindakan sementara ketika antrean sudah panjang. Evaluasi distribusi perlu dilakukan agar persoalan tidak berulang setelah kondisi sempat normal.

Pengawasan, kata dia, harus berlangsung konsisten dan tidak hanya dilakukan ketika keluhan masyarakat mulai ramai.

Jangan Menyimpulkan Sebelum Ada Bukti

Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU Soppeng disebabkan jaringan “mafia BBM” atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi, pemeriksaan, dan bukti dari aparat berwenang. Penyebab antrean juga dapat berasal dari berbagai faktor, termasuk pasokan, distribusi, peningkatan permintaan, maupun pola pembelian.

Karena itu, Rudiandi meminta semua pihak mengedepankan data.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar dugaan. Kalau ada pelanggaran, buktikan dan tindak. Kalau tidak ada, jelaskan penyebab antrean secara terbuka,” ujarnya.

Polres Soppeng, Pertamina, dan pengelola SPBU diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi distribusi BBM terbaru di Soppeng.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan hanya bagaimana antrean kembali pendek, tetapi mengapa antrean itu kembali terjadi. Jika distribusi berjalan normal, penyebab antrean perlu dijelaskan. Jika ditemukan penyimpangan, aparat harus menindak berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Redaksi membuka ruang bagi Polres Soppeng, Pertamina, pengelola SPBU, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan pers.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *