Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tempat Praktik Disorot, Aktivis Hukum Pertanyakan Andalalin di Soppeng

47
×

Tempat Praktik Disorot, Aktivis Hukum Pertanyakan Andalalin di Soppeng

Sebarkan artikel ini

SOPPENG BreakingNewsPost.id — Aktivitas sejumlah tempat praktik di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, disorot setelah kendaraan pengunjung disebut kerap menggunakan badan jalan sebagai area parkir, Rabu (26/8/2026). Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta pemerintah memeriksa kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta dampak kegiatan tersebut terhadap pengguna jalan.

“Pemerintah harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai kegiatan usaha berjalan, tetapi dampak lalu lintasnya dibebankan kepada masyarakat,” ujar Rudiandi.

Menurut Rudiandi, Pasal 99 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban Andalalin untuk rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Ketentuan tersebut dijabarkan melalui PP Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban analisis berdasarkan skala bangkitan dan dampak lalu lintas.

Karena itu, Rudiandi meminta Pemkab Soppeng memeriksa kegiatan yang masuk kriteria kewajiban Andalalin, termasuk dokumen perizinan, bangkitan kendaraan, akses keluar-masuk, kapasitas parkir, serta penerapan langkah mitigasi.

Ia menegaskan, kendaraan yang parkir di badan jalan tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian harus berdasarkan dokumen, pemeriksaan lapangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari Pemkab Soppeng maupun pengelola tempat praktik terkait status Andalalin dan fasilitas parkir. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait.

Rudiandi berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan secara objektif agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *