SOPPENG | BreakingNewsPost.id — Penggunaan data yang disebut mengacu pada rekomendasi Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (27/8/2026), dipertanyakan karena dokumen yang menjadi dasar data tersebut belum ditunjukkan. Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In, meminta Pertamina dan pihak kelompok tani terkait menjelaskan sumber data serta menunjukkan dokumen rekomendasi yang dimaksud.
Rudiandi mengatakan, data yang mengatasnamakan atau disebut bersumber dari instansi pemerintah semestinya memiliki dasar administrasi yang dapat diverifikasi. Kejelasan tersebut diperlukan untuk memastikan data benar diterbitkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang.
Menurut dia, keberadaan rekomendasi dapat ditelusuri melalui nomor surat, tanggal penerbitan, pejabat penandatangan, serta dasar penerbitannya.
«“Kalau memang benar ada rekomendasi dari Dinas Pertanian, tunjukkan dokumennya. Jangan hanya menyebut nama dinas tanpa bukti surat atau rekomendasi resmi,” kata Rudiandi.»
Ia menilai persoalan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dokumen dan keterangan para pihak diperiksa. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui asal-usul data sekaligus memastikan proses administrasinya.
Rudiandi juga meminta Pertamina menjelaskan sumber data yang digunakan dalam pelayanan atau kegiatan terkait. Penjelasan serupa, kata dia, perlu disampaikan ketua kelompok tani yang berkaitan dengan penggunaan data tersebut.
«“Pertamina dan pihak kelompok tentu memiliki hak untuk menjelaskan sumber data yang mereka gunakan. Namun, jika disebut berdasarkan rekomendasi Dinas Pertanian, dasar dokumennya harus dapat diperlihatkan,” ujarnya.»
Selain meminta penjelasan kepada Pertamina dan kelompok tani, Rudiandi mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng memeriksa arsip administrasi untuk memastikan apakah rekomendasi tersebut benar pernah diterbitkan.
Menurut dia, pemeriksaan arsip penting untuk membedakan dokumen resmi dengan data yang sekadar disebut bersumber dari instansi pemerintah.
Jika rekomendasi tersebut tidak ditemukan dalam arsip resmi, Rudiandi meminta pihak terkait menjelaskan asal data dan dasar pencantuman nama Dinas Pertanian dalam dokumen atau informasi yang digunakan.
«“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Yang kami minta adalah transparansi. Kalau dokumennya ada, tunjukkan. Kalau tidak ada, harus dijelaskan dari mana data itu berasal,” katanya.»
Rudiandi menegaskan, dugaan ketidaksesuaian penggunaan data harus diuji melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi pihak-pihak terkait. Ia meminta tidak ada kesimpulan sepihak sebelum proses verifikasi dilakukan.
(Red)















