SOPPENG | BreakingNewspost.id — Perbaikan pipa jaringan air bersih yang putus di Peppae, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Selasa (1/9/2026), dipertanyakan. Pekerja instalasi mengaku siap memperbaiki pipa, tetapi pekerjaan disebut tertunda karena masih menunggu arahan Kepala Unit PDAM Abbanuange, Hj. Rahmini.
Aktivis masyarakat Jamaluddin meminta PDAM Abbanuange segera memberikan penjelasan. Ia menilai warga membutuhkan kepastian karena kerusakan pipa berdampak langsung terhadap akses air bersih.
“Kalau memang ada larangan kepada pekerja untuk memperbaiki pipa, harus ada alasan dan dasar yang jelas. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” kata Jamaluddin.
Menurut informasi yang dihimpun dari pekerja, tim instalasi telah siap melakukan perbaikan. Namun, mereka mengaku belum dapat bekerja karena masih menunggu arahan kepala unit.
Informasi tersebut belum membuktikan bahwa Rahmini melarang perbaikan. Karena itu, konfirmasi kepada Rahmini dan pihak PDAM diperlukan untuk memastikan apakah instruksi tersebut benar diberikan, apa alasannya, serta apakah pekerjaan harus melalui prosedur teknis atau administratif tertentu.
Jamaluddin juga mempertanyakan status pipa yang putus. Ia meminta PDAM memastikan apakah pipa tersebut merupakan jaringan pelayanan yang menjadi tanggung jawab pengelola atau bagian instalasi pelanggan.
“PDAM harus turun langsung memeriksa. Kalau memang menjadi tanggung jawab PDAM, warga harus mendapat kepastian kapan diperbaiki,” ujarnya.
Kerusakan pipa tersebut dikeluhkan karena mengganggu layanan air bersih warga. Masyarakat berharap PDAM segera melakukan pemeriksaan dan menjelaskan langkah penanganan serta waktu perbaikan.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi Hj. Rahmini dan pihak PDAM Abbanuange mengenai dugaan larangan perbaikan tersebut masih diperlukan.
Kini warga menunggu jawaban atas tiga pertanyaan: mengapa perbaikan disebut tertunda, siapa yang bertanggung jawab atas pipa yang putus, dan kapan air bersih kembali mengalir normal?
Red















