Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

PMII dan GMNI Mamuju Turun ke Jalan: Tolak Tambang LTJ yang Dinilai Mengancam Lingkungan dan Hak Warga

7
×

PMII dan GMNI Mamuju Turun ke Jalan: Tolak Tambang LTJ yang Dinilai Mengancam Lingkungan dan Hak Warga

Sebarkan artikel ini

MAMUJU | BreakingNewsPost.id — Penolakan terhadap rencana pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju jum’at (4/9/2026) semakin meluas dan menguat. Kali ini, elemen mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju turun ke jalan menyuarakan keberatan tegas. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup serta keberlangsungan hidup sosial masyarakat setempat.

Aksi demonstrasi ini menuntut pemerintah dan pemegang izin memberikan penjelasan terbuka, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai status perizinan yang dimiliki, kelengkapan kajian dampak lingkungan, hingga peta risiko serta manfaat nyata bagi wilayah apabila eksploitasi dilaksanakan.

Massa aksi menegaskan bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam, terutama yang bersifat strategis dan berisiko tinggi, tidak boleh berjalan tertutup. Publik berhak terlibat secara bermakna sejak tahap perencanaan. Warga berhak mengetahui siapa yang diuntungkan, bagaimana keamanan sumber air dan lahan terjamin, serta apa jaminan pemulihan lingkungan di masa depan.

“Kami tidak sekadar menolak pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dasar hukum dan perlindungan hak hidup. Lingkungan bukan objek yang bisa dikorbankan demi keuntungan sepihak,” tegas perwakilan orasi aksi.

Sorotan mahasiswa tidak berhenti pada angka investasi semata, melainkan menyoroti risiko ekologis yang dikhawatirkan merusak tatanan ekosistem, merendahkan kesuburan tanah, serta mencemari sumber air bersih yang menjadi nyawa masyarakat jangka panjang. Mereka juga mempertanyakan kedalaman dan objektivitas analisis lingkungan yang dijadikan landasan, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan di lapangan.

Fenomena ini mengemuka di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap Logam Tanah Jarang sebagai komoditas bernilai tinggi untuk industri teknologi. Namun di Mamuju, persoalan ini mengingatkan bahwa nilai ekonomi harus diimbangi dengan kehati-hatian dan kedaulatan warga atas wilayahnya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum tersedia tanggapan resmi terperinci dari pemerintah daerah maupun pihak pengusaha terkait berbagai poin pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Keterbukaan data dan dialog transparan dinilai menjadi jalan utama meredam keresahan dan mencegah spekulasi yang tidak perlu.

Pertanyaan kunci yang kini menuntut jawabannya adalah: bagaimana proses pengambilan keputusan berjalan, apakah sudah memenuhi hak partisipasi publik, serta bagaimana negara menjamin perlindungan lingkungan dan keadilan bagi warga yang tinggal di lokasi rencana tambang tersebut?

Selama belum ada penjelasan berbasis dokumen terbuka dan terverifikasi, kekhawatiran serta aspirasi penolakan ini tetap menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang wajib didengar. Di persimpangan antara kepentingan investasi dan kelestarian wilayah, akuntabilitas dan transparansi menjadi syarat mutlak agar setiap kebijakan tidak menyisakan ketidakpercayaan dan kerugian bagi generasi mendatang.

Liputan:anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *