Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Aktivis Hukum Antikorupsi Soroti Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi pada Proyek Marka Jalan di Konawe; Desak Dinas PUPR Lakukan Verifikasi Menyeluruh

2
×

Aktivis Hukum Antikorupsi Soroti Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi pada Proyek Marka Jalan di Konawe; Desak Dinas PUPR Lakukan Verifikasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

KONAWE |  BreakingNewsPost.id — Pelaksanaan pemasangan marka jalan di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, pada ruas alternatif Kendari–Kolaka menjadi sorotan publik, menyusul munculnya dugaan penggunaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi dalam proses pengerjaannya.

Menanggapi informasi yang berkembang, aktivis hukum dan pengawas antikorupsi Iwan Hammer mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe segera menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi, sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Informasi yang diterima dari lapangan harus segera diperiksa kebenarannya. Jika dugaan itu terbukti, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Namun jika tidak benar, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Iwan Hammer, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan pernyataannya bukanlah tuduhan atau kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi, melainkan bentuk desakan agar pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap setiap pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara.

Aturan Peruntukan Subsidi Harus Dijalankan

Iwan Hammer mengingatkan bahwa LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang diatur secara ketat peruntukannya, khusus bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Oleh karena itu, jika ada indikasi penggunaan di luar kelompok sasaran, hal itu harus ditelusuri berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah pemeriksaan yang cermat dan adil. Jangan terburu menyimpulkan ada pelanggaran, tapi jangan juga membiarkan isu ini menggantung tanpa kejelasan resmi. Pemerintah wajib hadir memberikan kepastian kepada publik,” tegasnya.

Keselamatan Pengguna Jalan Tidak Boleh Dikompromikan

Selain aspek penyaluran subsidi, Iwan Hammer juga menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan marka jalan yang menyangkut keselamatan nyawa pengguna jalan. Marka jalan berfungsi mengatur arus lalu lintas, memberikan petunjuk arah, dan menekan risiko kecelakaan, sehingga mutu pelaksanaannya harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

“Marka jalan bukan sekadar garis di aspal. Di baliknya ada standar material, metode kerja, dan tanggung jawab keselamatan. Seluruh proses harus dilakukan secara profesional dan sesuai kesepakatan dalam kontrak,” katanya.

Ia menekankan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada hasil akhir, melainkan harus berjalan sepanjang tahap pelaksanaan agar setiap alat, bahan, dan cara kerja dapat dipastikan sesuai ketentuan. Transparansi dalam setiap tahapan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Pengawasan Berlapis Demi Akuntabilitas

Iwan Hammer mendesak pengawasan dilakukan secara berlapis: mulai dari Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran, konsultan pengawas, hingga aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga berwenang lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Laporan masyarakat adalah bahan awal yang penting, namun harus diverifikasi secara profesional. Kontrol sosial harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan resmi, agar tidak terjadi penghakiman prematur sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat,” jelasnya.

Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, BreakingNewsPost.id belum menerima keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan, kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas PUPR Kabupaten Konawe terkait dugaan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk menampung tanggapan dan penjelasan. Berita akan diperbarui segera setelah klarifikasi diterima, guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides), akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di jalur strategis ini berjalan sesuai spesifikasi, terawasi dengan baik, dan menghasilkan karya yang aman, tahan lama, serta bermanfaat maksimal bagi mobilitas wilayah.

Liputan:Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *