KENDARI | BreakingNewsPost.id — Dugaan pembuangan limbah cair dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa, 18 Agustus 2026, menuai perhatian aktivis hukum. Bau menyengat yang dikeluhkan warga Lorong Garuda, RT 05/RW 02, serta dugaan penggunaan drainase umum sebagai jalur pembuangan limbah dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kendari.
Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta Wali Kota Kendari mengevaluasi operasional Dapur SPPG Puuwatu dan memastikan seluruh aktivitasnya memenuhi ketentuan teknis, kesehatan, sanitasi, serta lingkungan.
Menurut Rudiandi, pemerintah tidak boleh menunggu persoalan berkembang menjadi konflik antara warga dan pengelola dapur. Aduan masyarakat, kata dia, harus dijawab dengan pemeriksaan faktual di lapangan.
“Kalau benar ada limbah cair yang dialirkan ke drainase umum dan menimbulkan bau yang mengganggu warga, pemerintah harus segera turun. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara administratif justru berkembang menjadi persoalan hukum,” kata Rudiandi.
Keluhan warga muncul setelah limbah cair dari aktivitas dapur diduga dialirkan melalui pipa yang diperkirakan sepanjang 300 meter dan ditempatkan pada saluran drainase yang dibangun pemerintah.
Salah seorang warga terdampak, Adi Saputra Jaya, sebelumnya mengatakan telah menyampaikan keluhan melalui pengurus RT. Namun, menurut dia, pengaduan tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret.
“Kami sudah melapor ke RT setempat, tetapi hanya diberi janji-janji. Bahkan kami sempat menyampaikan komplain langsung melalui WhatsApp ke nomor pribadi Camat Puuwatu, tetapi sampai hari ini tidak direspons. Pesan tersebut hanya dibaca,” kata Adi.
Adi juga mempertanyakan dasar penggunaan drainase umum sebagai jalur pembuangan limbah.
“Yang menjadi perhatian dan pertanyaan kami, diduga Camat, Lurah hingga RT sebenarnya mengetahui pembuangan limbah menggunakan pipa sepanjang sekitar 300 meter di saluran drainase pemerintah ini. Apa sebenarnya fungsi pemerintah? Membantu masyarakat atau membantu investor?” ujarnya.
Rudiandi menilai tudingan warga tersebut tidak semestinya langsung dianggap sebagai kesimpulan adanya pelanggaran. Namun, karena menyangkut dugaan dampak lingkungan dan fasilitas publik, pemerintah perlu melakukan verifikasi secara terbuka.
“Ini harus dibuktikan. Periksa pipanya, periksa titik pembuangannya, periksa kualitas dan pengelolaan limbahnya, kemudian lihat dokumen lingkungan serta persyaratan teknis yang dimiliki pengelola. Jangan membangun kesimpulan sebelum ada pemeriksaan,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Kendari melibatkan instansi teknis terkait, termasuk DLHK, dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut Rudiandi, evaluasi terhadap Dapur SPPG bukan berarti meminta program MBG dihentikan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar program tersebut berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar lokasi.
“Program MBG harus didukung. Tetapi dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti masyarakat harus menerima dampak lingkungan apabila memang terbukti ada persoalan. Kepentingan pelayanan publik dan perlindungan warga harus berjalan bersamaan,” tegasnya.
Rudiandi juga meminta pemerintah memberikan ruang kepada pengelola Dapur SPPG untuk memberikan klarifikasi. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya berdasarkan laporan warga, tetapi juga fakta lapangan dan dokumen resmi.
Ia berharap Wali Kota Kendari segera memerintahkan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dapur SPPG Puuwatu, termasuk sistem pengelolaan limbah, sanitasi, saluran pembuangan, serta kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan.
“Kalau semuanya sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat hasil pemeriksaannya. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, lakukan pembinaan atau penindakan sesuai ketentuan. Pemerintah harus hadir sebagai penyelesaian, bukan sekadar menjadi penonton,” kata Rudiandi.
Hingga berita ini di terbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Wali Kota Kendari, Camat Puuwatu, pihak Kelurahan Puuwatu, maupun pengelola Dapur SPPG terkait keluhan warga dan permintaan evaluasi tersebut.Tim/Red















