BONE | Breakingnewspost.id — Aktivis hukum Rudiandi CFLE meminta Kapolres Bone menelusuri dugaan pengelolaan dan pendistribusian layanan internet secara komersial yang disebut berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Bone.
Sorotan itu mencuat setelah GASIKINDO LSM Toappatunru Kabupaten Bone melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Bone. Ketua GASIKINDO, Syam Arif Sunardi, meminta proses pemeriksaan dilakukan profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.
Rudiandi menyoroti dugaan pola “satu titik, banyak pelanggan”, yakni satu sumber kapasitas internet didistribusikan kepada sejumlah pengguna yang disebut membayar layanan secara rutin.
Menurutnya, yang harus diperiksa bukan sekadar keberadaan kabel jaringan, tetapi status penyelenggara, sumber bandwidth, izin, bentuk kerja sama dengan operator, hingga mekanisme penagihan kepada pelanggan.
«“Kalau benar ada layanan yang dipasang pada satu titik kemudian dijual kepada banyak pelanggan, legalitas dan mekanismenya harus diperiksa. Jangan langsung menyimpulkan ilegal, tetapi jangan pula dibiarkan tanpa verifikasi,” ujar Rudiandi.»
Ia meminta kepolisian berkoordinasi dengan instansi teknis apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Dalam laporan GASIKINDO, sejumlah nama usaha disebut untuk diperiksa legalitasnya, antara lain BUKAKA.NET, SINAR UJUNG, AIS.NET, RISKI.NET, AISNET.KANCO, AFA228.NET, dan PRIMA HOME.
Namun, penyebutan nama-nama tersebut masih merupakan bagian dari laporan dan pernyataan pelapor. Belum ada kesimpulan bahwa usaha-usaha tersebut melakukan tindak pidana atau menjalankan layanan secara ilegal. Legalitas dan status hukumnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.
Rudiandi menegaskan, jika seluruh kegiatan memiliki perizinan dan kerja sama sesuai ketentuan, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta mengambil langkah sesuai hukum.
«“Kapolres Bone kami harapkan menelusuri informasi ini secara objektif. Periksa dokumennya, sumber bandwidth-nya, pola bisnisnya, dan siapa yang menerima pembayaran. Jangan hanya melihat kabelnya,” tegasnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bone terkait laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut maupun pengelola layanan juga diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai izin, sumber bandwidth, dan pola kerja sama yang digunakan.Tim/Red















