Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Aktivis Pertanian Pertanyakan Klaim 10 Ton Gabah per Hektare di Soppeng

14
×

Aktivis Pertanian Pertanyakan Klaim 10 Ton Gabah per Hektare di Soppeng

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewsPost.id — Klaim produktivitas sekitar 10 ton gabah per hektare pada panen perdana uji terap Program PM-AAS di Lajaroko, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, dipertanyakan aktivis BreakingNewsPost, Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In. Ia menilai persoalannya bukan pada tinggi-rendahnya hasil panen, melainkan dari mana angka tersebut diperoleh dan bagaimana metode pengukurannya.

Panen berlangsung Rabu (19/8/2026) dan dihadiri Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA. Hadir pula Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Zainal Abidin, S.P., M.P., jajaran BRMP, Forkopimda, pemerintah daerah, penyuluh, KTNA, Gapoktan, UPJA, Brigade Pangan, serta kelompok tani.

Rudiandi meminta pemerintah dan pihak pelaksana uji terap menjelaskan dasar klaim produktivitas tersebut. Berapa luas lahan yang dipanen? Berapa total gabah yang ditimbang? Apakah angka 10 ton diperoleh melalui metode ubinan atau berdasarkan penimbangan hasil aktual? Siapa yang melakukan pengukuran?

Menurut dia, pertanyaan tersebut penting karena produktivitas merupakan salah satu indikator dalam menilai keberhasilan program pertanian. Tanpa data dan metode pengukuran yang jelas, angka 10 ton per hektare sulit diverifikasi secara independen.

“Kalau angka 10 ton per hektare disebut sebagai hasil panen, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya. Data harus dapat diuji dan dipertanggungjawabkan,” kata Rudiandi.

Ia juga meminta evaluasi tidak berhenti pada angka produksi. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai biaya produksi, penggunaan benih dan pupuk, kebutuhan tenaga kerja, penggunaan alat dan mesin pertanian, serta pendapatan bersih petani.

Sebab, produktivitas tinggi belum otomatis berarti usaha tani lebih menguntungkan. Jika biaya produksi meningkat, tambahan hasil panen belum tentu menghasilkan peningkatan keuntungan yang sebanding bagi petani.

Rudiandi mendorong evaluasi PM-AAS dilakukan secara terbuka dan terukur. Hasil uji terap, kata dia, semestinya dibandingkan dengan pola budidaya sebelumnya, baik dari sisi produktivitas, biaya produksi, efisiensi tenaga kerja, penggunaan sarana produksi maupun keuntungan bersih petani.

Capaian sekitar 10 ton per hektare tetap patut diapresiasi apabila didukung hasil pengukuran yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pemerintah juga perlu menjelaskan apakah hasil tersebut akan menjadi dasar pengembangan PM-AAS pada lahan yang lebih luas di Kabupaten Soppeng.

Pada akhirnya, pertanyaan aktivis bukan untuk menafikan hasil panen, melainkan memastikan angka yang dipublikasikan memiliki dasar data yang jelas.

Produksi tinggi adalah capaian. Data terbuka adalah pembuktian.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *