BONE | BreakingNewsPost – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Ipda MA (49), anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) yang saat kejadian membawa dua orang penumpang.
Kecelakaan itu menjadi perhatian publik setelah salah seorang penumpang sepeda motor, seorang balita berinisial GN (4), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Tenriawaru Watampone.
Kronologi Berdasarkan Hasil Awal Penanganan Polisi
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sementara sejumlah saksi, sepeda motor Honda Scoopy berada di persimpangan jalan dalam kondisi berhenti karena pengendara hendak memasuki ruas jalan perempatan.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor.
Informasi awal menyebutkan kendaraan roda empat tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pengemudi Mobil Mendatangi Polres Bone
Sesaat setelah kejadian, Ipda MA disebut langsung melaporkan peristiwa tersebut melalui sambungan telepon. Ia juga menyerahkan kunci kendaraan kepada anggota Satlantas yang berada di sekitar lokasi dan kemudian mendatangi Polres Bone.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kooperatif dalam proses penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, korban yang mengalami benturan langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis.
Balita Meninggal Setelah Mendapat Perawatan
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta salah seorang penumpang bernama Herniati (45) dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Namun, penumpang lainnya, GN (4), mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada bagian alis kanan, luka pada pinggang sebelah kiri, bagian punggung, serta benturan pada belakang kepala.
Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Tenriawaru Watampone. Namun, setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Satlantas dan Propam Lakukan Penanganan
Usai menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone langsung melakukan langkah penanganan berupa pengamanan lokasi kejadian, olah TKP, pembuatan sketsa kecelakaan, pemeriksaan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri aktif, Satlantas Polres Bone juga melakukan koordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Penyebab Kecelakaan Masih Didalami
Hingga saat ini, perkara kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Bone. Dugaan awal mengenai adanya gangguan sistem pengereman pada kendaraan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan rangkaian penyelidikan lainnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pendalaman terhadap seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, situasi jalan, dan faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat perkembangan informasi resmi dalam proses penanganan perkara ini.
Tim/Red















