POLEWALI MANDAR | BreakingNewspost.id — Antrean kendaraan kembali mengular di SPBU Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat senin (7/9/2026). Warga mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja dan mencari penghasilan.
Persoalan tersebut mendorong aktivis mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah dan DPRD. Sorotan menguat karena masalah antrean dan distribusi BBM telah beberapa kali dibahas bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, tetapi keluhan masyarakat kembali muncul.
“Pemerintah dan DPRD jangan hanya berhenti pada rapat. Masyarakat membutuhkan solusi yang terlihat di lapangan,” ujar seorang aktivis kepada awak media.
Menurut dia, persoalan BBM harus dilihat dari hulu hingga hilir. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan kecukupan pasokan, ketertiban distribusi, serta menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan berdasarkan bukti.
Antrean Menggerus Waktu Kerja Warga
Bagi masyarakat, persoalan BBM bukan sekadar panjangnya barisan kendaraan.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja tersita di SPBU. Kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi petani, pedagang, pengemudi, dan pekerja lain yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Ketika BBM sulit diperoleh di SPBU, sebagian warga memilih membeli melalui pengecer dengan harga lebih tinggi.
Informasi dari warga menyebut harga BBM eceran dapat mencapai sekitar Rp20.000. Harga tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan jenis BBM, volume, dan lokasi penjualan.
Masyarakat akhirnya menghadapi dua pilihan yang sama-sama membebani: mengantre lama di SPBU atau membeli BBM dengan harga lebih mahal agar pekerjaan tetap berjalan.
Antrean Pernah Mencapai Satu Kilometer
Masalah antrean di Wonomulyo bukan persoalan yang baru muncul.
Pada April 2026, antrean di salah satu SPBU di Kecamatan Wonomulyo dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer. Saat itu, Pertamax disebut kosong sehingga warga beralih mengantre untuk mendapatkan Pertalite.
Petugas SPBU ketika itu menyebut pasokan mencapai sekitar 24 ton per hari. Pertamina juga menyatakan distribusi BBM di Sulawesi, termasuk Polewali Mandar, tetap berjalan.
Pertamina menjelaskan antrean antara lain dipengaruhi tingginya permintaan karena Wonomulyo berada di jalur antarprovinsi dan melayani kendaraan logistik serta kebutuhan masyarakat lainnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa antrean tidak otomatis membuktikan adanya kelangkaan pasokan.
Namun, ketika pasokan disebut tersedia sementara antrean tetap terjadi, persoalan perlu diperiksa lebih jauh.
Apakah volume pasokan tidak sebanding dengan kebutuhan? Apakah permintaan meningkat? Apakah terdapat persoalan distribusi atau pola pembelian? Ataukah pengawasan belum berjalan optimal?
Aktivis Minta Distribusi Dibuka Transparan
Aktivis meminta pemerintah dan pihak terkait membuka informasi mengenai distribusi BBM agar masyarakat dapat mengetahui persoalan sebenarnya.
Menurut mereka, pengawasan tidak cukup hanya memastikan BBM masuk ke SPBU. Pemeriksaan juga perlu melihat bagaimana BBM tersebut disalurkan hingga kepada konsumen.
“Kalau pasokan memang cukup, harus bisa dijelaskan mengapa antrean tetap terjadi. Jangan sampai masyarakat hanya melihat antrean, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Aktivis juga meminta dugaan pelangsiran atau penyalahgunaan distribusi diperiksa secara objektif.
Dugaan tersebut tidak boleh diarahkan kepada individu atau kelompok tertentu tanpa hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
DPRD Sudah Beberapa Kali Membahas
DPRD Polewali Mandar telah beberapa kali membahas persoalan distribusi BBM.
Dalam Rapat Dengar Pendapat pada Juli 2026, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai antrean serta dugaan praktik pelangsiran yang dinilai dapat memengaruhi ketersediaan BBM.
DPRD kemudian melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pertemuan tersebut membahas distribusi, kecukupan pasokan, serta kebutuhan BBM masyarakat Polewali Mandar.
DPRD juga mendorong evaluasi alokasi pasokan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan demikian, persoalan tersebut bukan berarti tidak pernah ditangani.
Namun, justru karena pembahasan telah berulang, pertanyaan publik kini bergeser: apa hasil konkret dari rapat, koordinasi, dan pengawasan tersebut?
Rapat Bukan Ukuran Keberhasilan
Rapat dengar pendapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Koordinasi pemerintah daerah dengan Pertamina juga penting untuk mencari solusi.
Tetapi masyarakat membutuhkan ukuran yang lebih konkret.
Apakah antrean berkurang? Apakah BBM tersedia secara wajar? Apakah distribusi tepat sasaran? Apakah dugaan penyimpangan ditindaklanjuti apabila bukti ditemukan?
Keluhan bahwa rapat hanya menjadi formalitas karena itu harus ditempatkan sebagai kritik masyarakat, bukan fakta yang telah terbukti.
Sebaliknya, pemerintah dan DPRD perlu menunjukkan kepada publik hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Pengecer Juga Perlu Diawasi
Keberadaan pengecer tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, apabila ditemukan penjualan BBM bersubsidi dengan mekanisme, harga, atau cara distribusi yang melanggar ketentuan, aparat dan instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan.
Begitu pula dengan dugaan pelangsiran.
Pengawasan dapat dilakukan dengan mencocokkan data pasokan, volume penyaluran, pola pembelian, serta kondisi antrean di lapangan.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat membedakan antara persoalan pasokan, tingginya permintaan, gangguan distribusi, dan kemungkinan penyalahgunaan.
Warga Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab.
Mereka membutuhkan BBM yang tersedia, distribusi yang tertib, dan pelayanan yang memungkinkan mereka kembali bekerja tanpa kehilangan waktu berjam-jam di SPBU.
Karena itu, pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, pengelola SPBU, dan aparat pengawas perlu memberikan penjelasan yang terukur mengenai penyebab antrean dan langkah penyelesaiannya.
Sebab, ketika pasokan disebut tersedia tetapi antrean kembali mengular, publik berhak mengetahui persoalan yang terjadi di antara titik pasokan dan konsumen.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi penting: di mana letak masalahnya?
Pada pasokan? Permintaan? Distribusi? Pola pembelian? Atau pengawasan?
Jawabannya tidak cukup disampaikan melalui rapat. Jawabannya harus terlihat di lapangan.
Antrean berkurang. BBM tersedia. Distribusi tertib. Dan masyarakat tidak lagi dipaksa memilih antara kehilangan waktu mencari nafkah atau membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.Red















