Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

APKLI-P Dukung KMP Jadi Mitra Strategis, Bukan Pesaing Warung Kelontong dan PKL

9
×

APKLI-P Dukung KMP Jadi Mitra Strategis, Bukan Pesaing Warung Kelontong dan PKL

Sebarkan artikel ini

JAKARTA| Breakingnewspost.id — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendukung langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai mitra strategis warung kelontong, pelaku usaha mikro, dan pedagang kaki lima (PKL), bukan sebagai pesaing.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi jajaran MUNAS VI APKLI-P yang dipimpin Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, bersama Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Yandri menjelaskan bahwa pemerintah akan mengatur mekanisme perdagangan KMP agar keberadaannya tidak mematikan usaha masyarakat yang telah lebih dahulu berjalan.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pengaturan harga dan jam operasional KMP. Menurut Yandri, harga barang yang dijual melalui KMP tidak boleh lebih murah dibandingkan harga yang berlaku di warung kelontong.

Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi KMP sebagai pusat distribusi dengan keberlangsungan usaha masyarakat.

Dengan skema itu, warung kelontong, usaha mikro, dan PKL tidak hanya tetap memiliki ruang untuk berkembang, tetapi juga berpeluang memperoleh akses barang dagangan melalui KMP dengan rantai pasok yang lebih efisien.

“Saya berharap rekomendasi yang dihasilkan Munas VI APKLI-P dapat mendukung dan menyukseskan program KMP sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Yandri.

Yandri juga menyatakan kesediaannya menghadiri Seminar Nasional MUNAS VI APKLI-P, sekaligus menyampaikan keynote speech dan menandatangani kerja sama antara Kemendes PDT RI dengan APKLI-P.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Asrama Haji Jakarta. Kerja sama yang akan ditandatangani berfokus pada pendampingan dan pemberdayaan perekonomian pedesaan.

Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, mengapresiasi kesediaan Menteri Desa dan PDT untuk hadir dalam agenda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perkenan Menteri Desa dan PDT RI Bapak Yandri Susanto untuk menyampaikan keynote speech sekaligus melakukan penandatanganan kerja sama dengan APKLI-P tentang pendampingan dan pemberdayaan perekonomian pedesaan pada Seminar Nasional Munas VI APKLI-P,” kata Ali Mahsun.

Empat Gagasan APKLI-P untuk KMP

Ali Mahsun menegaskan, MUNAS VI APKLI-P akan membahas sejumlah agenda strategis, antara lain gagasan pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, program MUPP (Modal Usaha Produktif dan Pendampingan), serta Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia.

Posisi KMP dalam ekosistem perekonomian desa juga menjadi salah satu perhatian khusus APKLI-P.

Menurut Ali Mahsun, sedikitnya terdapat empat gagasan utama yang akan didorong APKLI-P.

Pertama, KMP diharapkan berfungsi sebagai hub atau pusat distribusi yang menyalurkan barang kepada warung kelontong, usaha mikro, dan PKL. Dengan demikian, KMP tidak ditempatkan sebagai pengecer yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha rakyat.

Kedua, KMP diharapkan berperan sebagai off-taker atau penyerap produk masyarakat desa, khususnya hasil pertanian, perikanan, peternakan, serta produk industri rumah tangga.

Ketiga, warung kelontong, usaha mikro, dan PKL diharapkan dapat menjadi “Anggota Khusus” KMP sehingga memperoleh akses lebih baik terhadap rantai pasok sekaligus program pemberdayaan ekonomi desa.

Keempat, APKLI-P mendorong kebijakan perpajakan yang berpihak kepada warung kelontong, usaha mikro, dan PKL yang menjadi Anggota Khusus KMP, termasuk usulan pembebasan atau keringanan pajak yang akan dibahas bersama pemerintah terkait.

Prinsipnya, KMP harus menjadi mitra dan penguat ekonomi rakyat, bukan mengambil ruang usaha warung kelontong, usaha mikro, maupun pedagang kaki lima,” ujar Ali Mahsun.

Dalam audiensi tersebut, Ali Mahsun didampingi Bendahara Umum Rien Mahkota Rosa, SH, Wakil Ketua Umum Drs. Ali Akbar Soleman Batubara dan Ahlan Elfaz, SIP, Dewan Pakar Dr. H. Handini Wulan, M.Ikom, Ketua Suharto, SS, M.Ikom., MM, Hotman Situmorang, SE., Akt., M.Si, Riskal Arief, serta Wakil Sekretaris Jenderal Tri Timbul Prasubakti, S.Komp. dan Ilham Yulianto.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT RI didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si., Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Dr. H. Tabrani, M.Pd., Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Inspektur Jenderal Masyhudi, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS.

APKLI-P berharap kesepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha rakyat tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

Bagi APKLI-P, keberadaan KMP idealnya bukan menjadi tambahan tekanan bagi warung kelontong, usaha mikro, dan PKL, melainkan menjadi instrumen untuk memperkuat rantai pasok, membuka akses pasar, menyerap produk masyarakat desa, dan memperluas pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dengan demikian, KMP diharapkan benar-benar menjadi penguat ekonomi desa tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut perekonomian masyarakat.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *