KOLAKA UTARA | BreakingNewspost.id — Aktivitas pertambangan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kembali mendapat sorotan. Di tengah geliat investasi dan aktivitas perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), muncul kekhawatiran mengenai kondisi lingkungan, keberlanjutan sumber mata pencaharian, hingga masa depan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, sagu, dan perikanan.
Sorotan tersebut disampaikan HIPPERMAKU Cabang Kolaka yang mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT Tambang Mineral Maju (TMM).
HIPPERMAKU menilai persoalan yang muncul di lapangan tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif investasi dan penyerapan tenaga kerja. Menurut organisasi tersebut, dugaan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat perlu diperiksa secara terbuka melalui verifikasi lapangan dan pengujian ilmiah.
Kekhawatiran terutama menyangkut dugaan timbunan material lumpur di kawasan perkebunan masyarakat, perubahan kondisi aliran sungai, paparan debu, potensi sedimentasi, hingga ancaman longsor pada kondisi tertentu.
Namun, berbagai dugaan dampak tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan, data kualitas lingkungan, serta penelusuran sumber material secara independen. Dengan demikian, persoalan yang berkembang tidak berhenti pada klaim maupun persepsi masing-masing pihak.
Ketika Tambang Berhadapan dengan Ruang Hidup Warga
Kecamatan Batu Putih selama ini memiliki masyarakat yang kehidupannya erat dengan lahan pertanian, perkebunan, sagu, serta wilayah pesisir.
Bagi masyarakat setempat, kebun, sungai, dan laut bukan semata-mata sumber daya alam. Ketiganya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menopang ekonomi keluarga dari generasi ke generasi.
Masuknya aktivitas pertambangan kemudian membawa perubahan terhadap pola kehidupan tersebut.
Ketika lahan produktif diduga terdampak material lumpur, aliran sungai berubah keruh, debu dirasakan masyarakat, dan muncul kekhawatiran terhadap kondisi pesisir, pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai dampak lingkungan hari ini.
Pertanyaan yang lebih besar adalah: apa yang akan tersisa bagi masyarakat ketika sumber kehidupan tradisional mereka semakin terdesak?
Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, Muh. Irfan Firdaus, yang juga merupakan pemuda asal Kecamatan Batu Putih, mengatakan persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh.
«“Saya berbicara bukan hanya sebagai Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, tetapi juga sebagai pemuda Batu Putih yang melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan. Kami tidak sedang berbicara berdasarkan asumsi. Persoalan lumpur, kerusakan tanaman, kondisi sungai, debu polusi, serta ancaman longsor adalah persoalan nyata yang harus dijawab oleh pemerintah dan perusahaan.”»
Menurut Irfan, persoalan yang paling mengkhawatirkan bukan semata-mata dampak lingkungan saat ini, tetapi perubahan mendasar terhadap pola kehidupan masyarakat.
«“Yang paling kami khawatirkan bukan hanya kerusakan lingkungan hari ini, tetapi hilangnya budaya bertahan hidup masyarakat Batu Putih. Dulu masyarakat bertani, berkebun, dan melaut. Itu adalah cara masyarakat bertahan hidup. Sekarang ruang itu perlahan semakin hilang dan masyarakat mulai bergantung pada pekerjaan dari tambang. Kalau suatu saat tambang berhenti, lalu apa yang tersisa bagi masyarakat?”»
Ia mengatakan lapangan pekerjaan yang lahir dari aktivitas pertambangan tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.
«“Jangan sampai masyarakat diberikan pekerjaan hari ini, tetapi kehilangan tanah, kebun, laut, dan sumber kehidupannya untuk masa depan. Lapangan pekerjaan penting, tetapi keberlanjutan hidup masyarakat jauh lebih penting.”»
Sagu dan Kebun Warga Jadi Sorotan
Salah satu wilayah yang disorot adalah Desa Lelewawo.
HIPPERMAKU menyebut terdapat tanaman sagu dan tanaman perkebunan masyarakat yang diduga terdampak timbunan material lumpur dari kawasan aktivitas pertambangan PT KTR. Sebagian tanaman disebut mengalami kerusakan dan bahkan mati.
Klaim tersebut, menurut HIPPERMAKU, perlu diverifikasi melalui pendataan dan pemeriksaan lapangan agar diketahui secara jelas luas area terdampak, sumber material, serta hubungan antara aktivitas pertambangan dan kerusakan tanaman.
Bagi masyarakat Batu Putih, sagu memiliki nilai yang lebih besar daripada sekadar komoditas.
«“Sagu bagi masyarakat Batu Putih bukan sekadar tanaman. Di sana ada kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat. Ketika sagu dan kebun warga tertimbun lumpur dan kemudian mati, yang rusak bukan hanya tanaman, tetapi sumber ekonomi dan bagian dari budaya hidup masyarakat.”»
Karena itu, HIPPERMAKU meminta pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melihat kondisi lahan masyarakat.
Sungai Keruh, Lumpur, dan Kekhawatiran Longsor
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi sejumlah aliran sungai kecil di sekitar permukiman.
HIPPERMAKU menyebut aliran air mengalami perubahan kondisi dan menjadi keruh setelah diduga terdampak material lumpur. Pada musim hujan, masyarakat juga disebut menghadapi kekhawatiran terhadap banjir lumpur dan longsor.
Irfan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi sungai, drainase, sistem pengendalian sedimentasi, serta kawasan yang diduga menjadi sumber material.
«“Kami ingin pemerintah turun langsung melihat sungai dan wilayah masyarakat, bukan hanya memeriksa dokumen dari kantor. Datang dan lihat kondisi yang kami hadapi. Ketika hujan turun, masyarakat harus berhadapan dengan lumpur dan ancaman longsor. Ini menyangkut keselamatan warga.”»
HIPPERMAKU juga meminta dilakukan pengujian kualitas air secara independen dan terbuka.
Langkah tersebut dinilai penting agar perdebatan mengenai kondisi lingkungan tidak hanya berdasarkan kesaksian maupun klaim sepihak, tetapi memiliki dasar data yang dapat diuji.
Jangan Sampai Konflik Tambang Membelah Masyarakat
Aktivitas pertambangan juga berpotensi menciptakan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Sebagian warga dapat melihat pertambangan sebagai sumber pekerjaan dan peluang ekonomi. Di sisi lain, terdapat masyarakat yang mengkhawatirkan perubahan lingkungan serta potensi hilangnya sumber mata pencaharian tradisional.
HIPPERMAKU meminta pemerintah dan perusahaan membuka ruang dialog yang transparan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial.
«“Perbedaan pandangan itu nyata. Jangan sampai masyarakat kemudian saling berhadapan. Pemerintah dan perusahaan harus membuka ruang dialog yang transparan. Jangan hanya mendengar masyarakat yang mendukung tambang, tetapi juga dengarkan warga yang mengalami dampak dan menyampaikan keberatan.”»
Bagi HIPPERMAKU, penyelesaian persoalan tidak seharusnya dilakukan dengan mempertentangkan masyarakat yang mendukung dan menolak aktivitas pertambangan.
Yang harus diperiksa adalah apakah kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan, apakah pengelolaan lingkungan dilaksanakan sebagaimana mestinya, serta apakah masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan dan penyelesaian yang layak.
Pesisir dan Nelayan Ikut Dipertaruhkan
Persoalan lingkungan di Batu Putih juga tidak berhenti di daratan.
Masyarakat pesisir menggantungkan kehidupan pada laut dan sumber daya perikanan. Karena itu, setiap perubahan pada daerah aliran sungai dan peningkatan sedimentasi perlu mendapat perhatian karena berpotensi berdampak terhadap kawasan pesisir.
HIPPERMAKU meminta pemerintah memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak yang merugikan ekosistem pesisir maupun mata pencaharian nelayan.
Laut bagi masyarakat nelayan bukan sekadar lokasi mencari ikan, melainkan bagian dari sistem ekonomi dan kehidupan keluarga.
Jika kualitas lingkungan pesisir mengalami penurunan, kelompok yang paling rentan terdampak adalah masyarakat yang menggantungkan pendapatan langsung dari laut.
HIPPERMAKU: Pemerintah Jangan Hanya Menjadi Penonton
Muh. Irfan Firdaus menegaskan HIPPERMAKU tidak berada pada posisi menolak investasi.
Menurut dia, investasi dan perlindungan lingkungan seharusnya berjalan beriringan.
«“Kami tidak anti-investasi. Tetapi jangan kemudian investasi dijadikan alasan untuk mengorbankan perkebunan warga, sumber air, lingkungan, dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Kalau aktivitas pertambangan memberikan dampak, maka perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap dampak tersebut.”»
Karena itu, HIPPERMAKU mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas PT KTR dan PT TMM dengan mengedepankan data dan pemeriksaan lapangan.
«“Kami meminta pemerintah turun ke lapangan dan melakukan evaluasi terhadap PT Kasmar Tiar Raya dan PT Tambang Mineral Maju. Periksa dokumen lingkungan, periksa sistem pengendalian sedimentasi, periksa sumber lumpur, periksa kualitas air, dan lihat langsung dampaknya terhadap masyarakat.”»
Irfan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus disampaikan secara transparan.
«“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran atau kerusakan yang disebabkan aktivitas perusahaan, jangan ada pembiaran. Hukum harus berlaku bagi siapa pun.”»
Sembilan Desakan HIPPERMAKU
Atas berbagai persoalan yang disorot tersebut, HIPPERMAKU Cabang Kolaka mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas PT Kasmar Tiar Raya dan PT Tambang Mineral Maju.
2. Memverifikasi kerusakan tanaman sagu dan kebun masyarakat, termasuk menelusuri sumber material lumpur yang diduga menyebabkan kerusakan.
3. Melakukan pengujian kualitas air sungai dan sumber air masyarakat secara independen.
4. Memeriksa sistem pengendalian sedimentasi, drainase, erosi, dan pengelolaan material di kawasan pertambangan.
5. Memastikan keselamatan masyarakat dari potensi ancaman longsor dan banjir material.
6. Memastikan perlindungan ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat nelayan.
7. Mendata perubahan sumber mata pencaharian tradisional masyarakat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
8. Memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk mempertahankan kehidupan berbasis pertanian, perkebunan, sagu, dan perikanan.
9. Menindak sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.
“Jangan Sampai Batu Putih Kehilangan Cara Hidupnya”
Menutup pernyataannya, Irfan mengatakan perjuangan HIPPERMAKU bukan semata-mata untuk menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak menghilangkan ruang hidup masyarakat.
«“Kami sebagai pemuda Batu Putih tidak ingin melihat wilayah kami kehilangan perkebunan, air bersih, laut, dan mata pencaharian hanya karena atas nama investasi. Yang kami pertahankan bukan hanya tanah, tetapi cara hidup masyarakat kami.”»
Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan wilayah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
«“Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengenal Batu Putih sebagai wilayah tambang, sementara mereka tidak lagi memiliki kebun untuk digarap dan laut untuk mencari ikan. Kalau itu terjadi, maka yang hilang bukan hanya lingkungan, tetapi identitas dan budaya bertahan hidup masyarakat.”»
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pembangunan yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
«“Kami ingin pembangunan, tetapi pembangunan yang adil. Kami ingin investasi, tetapi bukan investasi yang membuat masyarakat kehilangan sumber kehidupannya sendiri. Pemerintah harus hadir sebelum kerusakan semakin luas. Jangan tunggu masyarakat kehilangan semuanya baru pemerintah bertindak.”»
Kini bola berada di tangan pemerintah dan perusahaan. Desakan HIPPERMAKU tidak hanya meminta evaluasi, tetapi juga meminta data, pemeriksaan lapangan, keterbukaan hasil pengujian, dan ruang klarifikasi bagi semua pihak.
Sebab, apabila benar terdapat kerusakan lingkungan, persoalannya bukan lagi sekadar perdebatan antara pro dan kontra tambang. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan, data tersebut juga penting disampaikan kepada masyarakat untuk menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang.
(Redaksi)















