Sitaro, BreakingNewsPost.Id-Chyntia Ingrid Kalangit menerima audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Senin, 13 April 2026, di ruang rapat Bupati Sitaro. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya terkait program perumahan dan legalisasi aset tanah masyarakat.senin(13/04/2026)
Audiensi tersebut membahas tindak lanjut kunjungan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang salah satu fokus utamanya adalah rencana bantuan pembangunan 1.000 unit rumah bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Selain itu, pertemuan juga menyoroti pelaksanaan Program Strategis Nasional melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini direncanakan menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Tarorane, Kelurahan Tatahadeng, dan Kelurahan Bahu di Kecamatan Siau Timur, serta Kampung Lahopang di Kecamatan Siau Timur Selatan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan program-program tersebut. Ia menekankan bahwa upaya bersama diperlukan agar setiap program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koordinasi yang kuat dan berkelanjutan sangat penting untuk menjamin keberhasilan program, baik dalam penyediaan hunian layak maupun dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujar Bupati.
Melalui audiensi ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN semakin solid, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Penulis :
Ferdinand sahempa















