SULAWESI BARAT | BreakingNewsPost.id — Bursa calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat pascawafatnya mendiang Salim S. Mengga kembali diwarnai dinamika politik yang menyita perhatian publik. Sabtu (22/8/2026), keputusan Partai NasDem melakukan walkout dari forum koalisi di Hotel Maleo, disusul munculnya dua nama kandidat lain, memunculkan pertanyaan mengenai soliditas koalisi dan arah politik pengisian kursi Wagub Sulbar.
Aktivis hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Rudiandi, C.FLE., C.BJ., C.EJ., C.In., menilai dinamika tersebut patut dicermati. Menurutnya, perubahan arah politik yang berlangsung cepat berpotensi menjadi bagian dari manuver untuk menggeser salah satu figur yang sebelumnya masuk dalam bursa kandidat.
Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan politik dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta adanya upaya sistematis untuk menyingkirkan kandidat tertentu.
Dua nama yang mencuat ialah Dr. Syamsul Samad, M.Si. dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari PKS. Perkembangan tersebut membuat posisi Hj. Fatmawati Salim, istri almarhum Salim S. Mengga, semakin menjadi sorotan.
Pertanyaan yang berkembang di ruang publik pun sederhana, tetapi sensitif: apakah tersisihnya Fatmawati Salim semata-mata akibat persoalan prosedural, atau terdapat kalkulasi politik lain di balik keputusan tersebut?
Belum adanya penjelasan komprehensif dari seluruh pihak mengenai dinamika forum koalisi membuat spekulasi politik bermunculan. Salah satu persoalan yang disorot berkaitan dengan alasan prosedural mengenai keterlibatan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Jika alasan tersebut memang menjadi dasar pengambilan keputusan, publik tentu berhak mengetahui landasan aturan, mekanisme pengambilan keputusan, serta kesepakatan awal yang menjadi pijakan koalisi.
Di sisi lain, posisi Fatmawati Salim memiliki dimensi politik dan emosional tersendiri. Sebagai istri almarhum Wakil Gubernur Sulawesi Barat, pencalonannya dipandang sebagian pihak sebagai upaya meneruskan semangat pengabdian dan legacy politik sang suami.
Namun, dalam politik, pertimbangan moral dan emosional tidak selalu berjalan seiring dengan kalkulasi partai. Setiap partai memiliki kepentingan, mekanisme internal, serta pertimbangan politik masing-masing dalam menentukan kandidat.
Di titik inilah persoalan menjadi menarik.
Apabila proses pergantian Wakil Gubernur sejak awal telah memiliki mekanisme dan kesepakatan yang jelas, publik tentu berharap seluruh pihak konsisten terhadap komitmen tersebut. Sebaliknya, jika terjadi perubahan konfigurasi politik, alasan dan prosesnya semestinya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya menyingkirkan kandidat tertentu.
Karena itu, istilah “dijegal” atau “diganggu” belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti dan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat.
Yang terlihat saat ini adalah adanya dinamika komunikasi dan konfigurasi politik dalam proses penentuan calon Wagub Sulbar. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar jarak antara kepentingan elite partai dan harapan publik.
Masyarakat bukan hanya menunggu siapa yang akhirnya memperoleh posisi, tetapi juga ingin mengetahui apakah prosesnya berlangsung transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, perebutan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat bukan sekadar persoalan siapa yang memperoleh tiket politik. Proses tersebut juga menjadi ujian bagi konsistensi koalisi, kedewasaan elite politik, serta komitmen terhadap keterbukaan dalam menentukan arah pemerintahan daerah.
Benarkah Hj. Fatmawati Salim sengaja “diganjal”?
Jawabannya masih membutuhkan penjelasan dari partai-partai yang terlibat, terutama mengenai dasar keputusan, mekanisme koalisi, serta alasan perubahan dukungan.
Publik Sulawesi Barat berhak mendapatkan jawaban yang terang—bukan sekadar rumor dan spekulasi politik.Tim/Red















