TANAH LAUT-BreakingNewspost.id — Menindaklanjuti aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus turun langsung ke lapangan pada Senin (26/05/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi riil di Desa Kuala Tambangan serta melakukan investigasi tatap muka bersama para nelayan terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Kegiatan itu dihadiri jajaran DPRD Tanah Laut, aparat penegak hukum (APH), instansi pemerintah terkait, serta pihak pengelola SPBUN. Kehadiran rombongan pemerintah disambut antusias masyarakat dan para nelayan yang sengaja tidak melaut demi menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja A, mengaku bersyukur karena pemerintah akhirnya turun langsung mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami hari ini tidak melaut karena mendapat kabar DPRD turun langsung ke desa. Kami senang akhirnya bisa menyampaikan keluhan secara langsung,” ujarnya.
Kedatangan DPRD bersama instansi terkait bertujuan memastikan kondisi lapangan sekaligus menelusuri berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi bagi nelayan.
Dalam proses investigasi tersebut, anggota DPRD bersama aparat penegak hukum melakukan sesi tanya jawab terbuka kepada para nelayan. Mereka dimintai keterangan terkait mekanisme pengambilan BBM subsidi, penggunaan barcode, hingga keberadaan log book penyaluran.
Dari hasil keterangan sementara, sejumlah nelayan mengaku barcode dan log book tidak berada di tangan mereka sebagaimana mestinya.
“Barcode itu bukan kami yang pegang, log book juga bukan di tangan nelayan. Setahu kami semuanya dipegang admin pengelola SPBUN,” ujar salah satu nelayan di hadapan tim investigasi.
Nelayan lainnya berinisial H menyebutkan bahwa barcode dan log book semestinya berada dalam penguasaan nelayan sebagai penerima BBM subsidi.
“Seharusnya nelayan yang memegang barcode dan mencatat sendiri jumlah liter BBM yang diterima di log book. Tapi kami tidak tahu mekanismenya seperti itu. Yang kami tahu, ada yang mendapat 60 liter, ada juga yang hanya 30 liter setiap kali BBM datang,” ungkapnya.
Masyarakat berharap hasil investigasi DPRD, APH, Pertamina, dan BPH Migas dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka meminta apabila ditemukan adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap yang benar dibenarkan dan yang salah disalahkan. Kalau memang ada penyalahgunaan BBM subsidi atau dugaan manipulasi data, kami minta aparat penegak hukum transparan menindaklanjutinya. Kami ini orang kecil, tidak paham hukum, kami hanya tahu mencari ikan untuk keluarga,” ujar warga lainnya.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, penguasaan barcode secara tidak sah, hingga indikasi penggelapan atau penyelewengan distribusi BBM subsidi, maka hal tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.
Di antaranya Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi, serta sejumlah ketentuan dalam KUHP mengenai dugaan pemalsuan data, penggelapan, maupun penguasaan barang milik orang lain tanpa hak apabila terbukti terdapat unsur pidana.
Selain itu, sejumlah warga juga menyampaikan penolakan terhadap pola pengelolaan SPBUN saat ini. Mereka meminta pemerintah daerah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat nelayan.
“Kami tidak ingin pengelolaan seperti sekarang terus berulang. Persoalan ini sudah bertahun-tahun terjadi. Kadang berubah sebentar, setelah itu kembali lagi seperti semula,” ungkap salah seorang warga.
Sebagian masyarakat juga mengaku khawatir untuk berbicara lebih jauh karena takut mendapat tekanan maupun ancaman. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut membekingi persoalan tersebut.
“Kami rakyat kecil takut bersuara. Kami takut kalau terlalu terbuka nanti justru kami yang dipermasalahkan,” ujar seorang warga penuh harap agar pemerintah benar-benar hadir melindungi masyarakat kecil.
Para nelayan berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Menurut warga, kehidupan nelayan sangat bergantung pada akses BBM subsidi yang adil dan tepat sasaran demi menunjang aktivitas melaut dan kebutuhan keluarga.
Kegiatan investigasi dan tatap muka tersebut berlangsung sekitar dua jam dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat mengaku lega karena selama bertahun-tahun persoalan distribusi BBM subsidi kerap memicu ketegangan setiap kali pasokan BBM datang.
Kini masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD Tanah Laut, Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum agar hasil investigasi benar-benar menghadirkan perubahan nyata demi masa depan nelayan yang lebih baik.
(Herman Soetiady)















