PALOPO-BreakingNewspost.id – Direktur Pelayanan dan Operasional RSUD Sawerigading Palopo, dr Erik, akhirnya buka suara terkait keputusan dirinya mengundurkan diri dari jajaran direksi rumah sakit milik Pemerintah Kota Palopo tersebut.
dr Erik mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya telah diajukan secara resmi melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Keputusan itu, kata dia, dilatarbelakangi oleh kesulitnya n membagi waktu antara tugas fungsional sebagai dokter dengan tanggung jawab struktural sebagai pejabat direksi.
“Saya sudah ajukan pengunduran diri melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Niat saya mundur didasari karena saya tidak bisa membagi waktu antara tugas fungsional dengan struktural,” ujar dr Erik, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, tingginya intensitas pelayanan medis yang dijalaninya selama ini membuat dirinya kerap kesulitan memenuhi kewajiban administratif dan manajerial sebagai direksi. Sebagai dokter yang aktif menangani pasien, termasuk tindakan operasi, waktu yang dimilikinya sering tersita hingga melewati jam kerja normal.
“Banyak pasien saya, sehingga sulit membagi waktu. Terkadang saya selesai melaksanakan operasi di atas jam 13.00 Wita, akibatnya saya tidak bisa ikut rapat-rapat penting sebagai direksi,” katanya.
Meski demikian, dr Erik menegaskan bahwa keputusannya mundur tidak berkaitan dengan adanya konflik internal di lingkungan manajemen RSUD Sawerigading Palopo. Ia membantah berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Itu tidak benar, lebih karena saya ingin fokus melaksanakan tugas fungsional,” tegasnya.
Sebelumnya, kabar pengunduran diri dr Erik sempat mencuat dan menimbulkan berbagai spekulasi publik. Ia disebut-sebut telah mengajukan pengunduran diri melalui SIASN, meski saat itu alasan pasti di balik langkah tersebut belum diketahui secara jelas.
Situasi ini menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah penunjukan dr Iin Fatimah Hanis, Sp.THT-BKL sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, pada 20 Februari 2026, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan rumah sakit.
Kekosongan itu sebelumnya terjadi setelah dr Rismayanti Amran Tandjung, Sp.PA, dialihkan ke jabatan fungsional sebagai Dokter Ahli Madya.
Seiring dengan mundurnya dr Erik, sempat muncul dugaan adanya dinamika internal di tubuh manajemen puncak RSUD Sawerigading Palopo. Namun, pernyataan dr Erik yang menegaskan tidak adanya konflik di internal direksi dinilai dapat meredam spekulasi tersebut.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, dr Erik juga mengakui tengah menjalani cuti. Ia tidak menampik kabar pengunduran dirinya, meskipun pada saat itu belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusannya.
“Saya lagi cuti, ya kuat juga antena wartawan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Pengunduran diri dr Erik kini menambah daftar dinamika yang terjadi di lingkungan RSUD Sawerigading Palopo dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, pihak manajemen diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah perubahan struktur organisasi.
Ke depan, Pemerintah Kota Palopo diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan direksi guna memastikan roda pelayanan di RSUD Sawerigading tetap berjalan optimal dan profesional ( Ani A. P)















