Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Headline

Hukum Soroti Kelangkaan BBM di Polman, Warga Menunggu Kepastian

3
×

Hukum Soroti Kelangkaan BBM di Polman, Warga Menunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR | BreakingNewspost.Id — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah titik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendapat sorotan aktivis hukum. Antrean kendaraan di SPBU yang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer dan sulitnya memperoleh BBM di tingkat pengecer dinilai membutuhkan penjelasan terbuka dari Pertamina.

Aktivis Hukum Rudiandi CFLE., C.BJ., C.EJ., C.In. meminta Pertamina menjelaskan kondisi stok dan distribusi BBM di Polman. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui penyebab gangguan pasokan serta langkah yang dilakukan untuk memastikan kebutuhan BBM tetap terpenuhi.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi bahwa persoalan sedang ditangani,” kata Rudiandi.

Menurut informasi yang diterimanya, antrean kendaraan di sejumlah SPBU disebut mencapai sekitar satu kilometer. Warga bahkan harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Rudiandi mengatakan kondisi tersebut berpotensi mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi jika berlangsung berkepanjangan. Petani, nelayan, pedagang, pelaku usaha, pekerja transportasi, hingga distribusi kebutuhan pokok dapat ikut terdampak.

Persoalan juga disebut terjadi di tingkat pengecer. BBM dilaporkan semakin sulit diperoleh, sementara harga yang disebut masyarakat berada pada kisaran Rp25.000-Rp30.000 per liter.

Rudiandi meminta informasi mengenai harga tersebut diklarifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi pasokan dan harga BBM. Pertamina, kata dia, perlu menjelaskan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan stok, distribusi, atau faktor lainnya.

Pemadaman Listrik Ikut Disoroti

Selain kelangkaan BBM, Rudiandi menyoroti pemadaman listrik yang disebut terjadi berulang di Polman. Gangguan kelistrikan tersebut dinilai menambah beban masyarakat di tengah persoalan BBM.

Pemadaman berulang berpotensi mengganggu aktivitas rumah tangga, kegiatan belajar, pelayanan publik, dan operasional pelaku usaha.

Karena itu, Rudiandi meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman, wilayah terdampak, serta langkah pemulihan yang dilakukan.

“Masyarakat tidak sedang mencari siapa yang salah. Masyarakat hanya ingin tahu apa yang terjadi dan kapan kondisi kembali normal,” ujarnya.

Rudiandi menilai pemerintah daerah tidak semestinya langsung ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh persoalan. Menurut dia, penyelesaian membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, PLN, dan instansi terkait.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik. Masyarakat perlu mengetahui apakah gangguan BBM dan listrik tersebut hanya bersifat sementara atau berpotensi berlangsung lebih lama.

Kepastian informasi diperlukan agar warga dapat melakukan antisipasi. Pengendara dapat mengatur kebutuhan BBM, pelaku usaha menyesuaikan operasional, sedangkan rumah tangga dapat mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pemadaman.

Menurut Rudiandi, penjelasan pihak terkait sebaiknya tidak berhenti pada pernyataan bahwa persoalan sedang ditangani. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai penyebab gangguan, kondisi terkini, langkah penanganan, dan perkiraan waktu normalisasi.

Jika terdapat kendala pasokan, distribusi, infrastruktur, jaringan listrik, maupun faktor teknis lainnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka dan terukur.

Pertamina ditunggu penjelasannya mengenai kondisi BBM. PLN juga ditunggu penjelasannya mengenai gangguan listrik.

Bagi masyarakat Polman, ketersediaan BBM dan listrik bukan sekadar persoalan teknis. Kedua kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas, pekerjaan, usaha, dan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, masyarakat membutuhkan kejelasan, transparansi, dan solusi, bukan ketidakpastian yang berkepanjangan.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *