BONE | BreakingNewsPost.Id — Kerusakan jalan di Desa Manciri, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan yang dinilai memadai. Ruas yang menjadi akses warga dan penghubung menuju Kabupaten Soppeng itu kembali dikeluhkan, Sabtu (22/8/2026), sekaligus memunculkan tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian penanganan.
Aktivis hukum Rudiandi, C.FLE., C.BJ., C.EJ., C.In, meminta Pemerintah Kabupaten Bone turun langsung memeriksa kondisi jalan. Menurut dia, kerusakan infrastruktur yang berlangsung lama tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan mengenai status, rencana, dan waktu penanganannya.
“Jalan di Desa Manciri ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Dari dulu sampai sekarang kondisinya masih memprihatinkan. Pemerintah perlu turun melihat langsung dan memberikan kepastian penanganan,” ujar Rudiandi.
Ia juga menyinggung dua tahun kepemimpinan Bupati Bone Andi Asman. Menurut Rudiandi, kondisi jalan di Manciri perlu menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan akses yang aman dan layak, terutama untuk aktivitas ekonomi dan pengangkutan hasil pertanian.
“Sudah dua tahun pemerintahan berjalan. Masyarakat tentu berharap ada perhatian nyata terhadap infrastruktur dasar, termasuk jalan yang digunakan setiap hari,” katanya.
Kerusakan jalan berpotensi memperlambat mobilitas kendaraan dan meningkatkan biaya perjalanan. Bagi petani, kondisi tersebut dapat menyulitkan pengangkutan hasil produksi dari lahan menuju pasar.
Karena itu, Rudiandi meminta pemerintah melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah ruas tersebut membutuhkan pemeliharaan, perbaikan pada titik tertentu, atau penanganan yang lebih permanen.
Status kewenangan juga perlu dipastikan. Jika ruas tersebut menjadi kewenangan Pemkab Bone, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah penanganan. Jika kewenangannya berada pada pemerintah provinsi, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu dilakukan.
Warga juga meminta pemerintah terbuka mengenai rencana penanganan, termasuk apakah ruas jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran atau program pemeliharaan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya janji, tetapi kepastian. Kalau belum bisa diperbaiki secara keseluruhan, paling tidak ada penanganan pada titik-titik yang paling rusak dan ada penjelasan mengenai rencana pemerintah,” ujar Rudiandi.
Bagi masyarakat Manciri, persoalan jalan bukan sekadar menyangkut kenyamanan berkendara. Jalan tersebut berkaitan dengan keselamatan, mobilitas, serta kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Namun, penanganan jalan tetap harus mempertimbangkan status kewenangan, kondisi teknis, prioritas pembangunan, dan kemampuan anggaran pemerintah.
Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kabupaten Bone belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi jalan di Desa Manciri maupun rencana penanganannya. Konfirmasi pemerintah diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status kewenangan, kondisi teknis, serta program perbaikan yang mungkin telah disiapkan.
Kerusakan yang disebut berlangsung bertahun-tahun kini kembali menjadi perhatian. Masyarakat tidak hanya menunggu jalan diperbaiki, tetapi juga menunggu kepastian: siapa yang berwenang, apa rencana pemerintah, dan kapan penanganan akan dilakukan.Tim/Red















