SOPPENG-BreakingNewspost.id— Infrastruktur dibangun bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran, melainkan untuk menjamin keselamatan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Karena itu, setiap tanda tanya yang muncul pada proyek yang dibiayai uang rakyat patut mendapat perhatian serius. Hal inilah yang kini terjadi pada pembangunan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
Proyek yang menelan anggaran Rp4.307.814.470 dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah temuan lapangan menunjukkan kondisi fisik yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan. Pada beberapa bagian konstruksi terlihat adanya retakan pada beton, sementara di titik lain permukaan pengecoran tampak berdebu dan tidak sepadat yang diharapkan untuk sebuah struktur yang masih tergolong baru.
Temuan tersebut memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak atau masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya dengan pengawasan PT Intra Persada Konsultan. Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp4,3 miliar, ekspektasi publik terhadap kualitas hasil pekerjaan tentu tidak kecil. Masyarakat berharap jembatan yang dibangun dapat berfungsi secara optimal selama bertahun-tahun, bukan justru menimbulkan kekhawatiran sejak tahap awal pelaksanaan.
Berdasarkan dokumen pekerjaan, struktur utama jembatan menggunakan beton mutu K-350 atau setara f’c 30 MPa dengan nilai pekerjaan sekitar Rp1,2 miliar. Dalam dunia konstruksi, mutu beton tersebut dikenal memiliki kemampuan menahan beban yang cukup tinggi serta dirancang untuk memberikan ketahanan terhadap berbagai kondisi lingkungan.
Karena itu, munculnya retakan pada usia konstruksi yang relatif muda menjadi perhatian tersendiri. Meski retakan belum tentu secara otomatis menunjukkan kegagalan konstruksi, kondisi tersebut tetap memerlukan penjelasan teknis agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang semakin luas.
Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni penjelasan berdasarkan data teknis. Jika mutu beton sesuai spesifikasi, tentu dapat dibuktikan melalui hasil pengujian. Sebaliknya jika ditemukan kekurangan, harus ada langkah perbaikan. Transparansi akan menghilangkan keraguan publik,” ujarnya.
Sorotan tidak hanya tertuju pada beton struktural. Struktur abutmen atau penahan jembatan juga menjadi perhatian. Beberapa pihak menilai pasangan batu pada bagian tersebut terlihat kurang maksimal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI) Soppeng, Afis, mengatakan proyek yang dibiayai APBD wajib memenuhi prinsip akuntabilitas karena seluruh sumber pendanaannya berasal dari uang masyarakat.
Menurut dia, munculnya pertanyaan publik tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap dilakukan pemeriksaan teknis secara independen sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Jika pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan itu akan menjadi jawaban yang menenangkan. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/6/2026).
Afis juga menyoroti pentingnya peran konsultan pengawas dan instansi teknis dalam memastikan kualitas pekerjaan sejak awal pelaksanaan. Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan benteng pertama untuk mencegah munculnya persoalan pada proyek konstruksi.
Dalam proyek bernilai miliaran rupiah, setiap item pekerjaan pada dasarnya telah direncanakan dan dihitung secara rinci. Mulai dari pekerjaan galian, lapisan agregat kurus, beton struktural f’c 15 MPa, f’c 20 MPa, hingga f’c 30 MPa memiliki standar kualitas dan mekanisme pengendalian mutu yang seharusnya dapat diverifikasi.
Karena itu, sejumlah kalangan menilai langkah paling objektif saat ini adalah melakukan pengujian mutu beton melalui lembaga yang kompeten. Hasil pengujian tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menilai apakah kondisi fisik yang terlihat di lapangan merupakan fenomena normal dalam proses konstruksi atau justru mengindikasikan adanya persoalan yang perlu diperbaiki.
Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan agar tetap responsif terhadap setiap informasi yang berkembang. Kehadiran mereka diperlukan bukan untuk membangun praduga, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Hingga berita ini ditulis, pihak CV Fayutama Jaya Karya, PT Intra Persada Konsultan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang muncul. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Pada akhirnya, persoalan Jembatan Kessing bukan semata tentang retakan pada beton atau kualitas pasangan batu yang diperdebatkan. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah, pelaksana proyek, pengawas, dan seluruh pihak terkait mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebab dalam pembangunan infrastruktur, kepercayaan publik tidak dibangun oleh besarnya nilai proyek, melainkan oleh kualitas pekerjaan yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
@Tim















