SOPPENG – Kepala Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Buhari, menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto dan video yang diduga memperlihatkan dirinya berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar saat mengikuti agenda kegiatan di luar daerah bersama sejumlah kepala desa.
Dokumentasi yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga itu memicu beragam respons. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian aktivitas tersebut dengan posisi kepala desa sebagai pejabat publik yang mengemban amanah masyarakat dan mengelola anggaran negara di tingkat desa.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Buhari terkait waktu, konteks, maupun tujuan keberadaannya di lokasi yang terekam dalam dokumentasi tersebut.
Desakan Audit Dana Desa
Di tengah munculnya polemik tersebut, Ketua Tim Investigasi LSM LPKN, Muh. Fajri, meminta Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Abbanuange.
Menurut Fajri, sorotan publik terhadap seorang pejabat desa semestinya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami meminta Kejari Soppeng melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fajri, Minggu (7/6).
Ia menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik yang bersumber dari negara.
“Ketika muncul perhatian dan pertanyaan dari masyarakat terhadap seorang pejabat publik, maka langkah terbaik adalah membuka ruang transparansi sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi yang berkepanjangan,” katanya.
Menyangkut Kepercayaan Publik
Fajri menilai seorang kepala desa tidak hanya bertanggung jawab menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga menjaga integritas serta kepercayaan publik yang melekat pada jabatannya.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan publik perlu dijawab melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara moral kepada masyarakat yang menerima manfaatnya,” ujarnya.
Hak Jawab Masih Ditunggu
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Abbanuange, Buhari, belum memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya foto dan video yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari yang bersangkutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan dan pemenuhan hak jawab.
LSM LPKN berharap aparat penegak hukum dapat menyikapi persoalan tersebut secara profesional, berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap kesimpulan yang diambil nantinya benar-benar berdasar pada hasil pemeriksaan yang objektif, bukan asumsi atau tekanan opini publik.@Red















