SOPPENG | BreakingNewsPost.id — Kelangkaan elpiji 3 kilogram bersubsidi kembali dikeluhkan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Jumat (21/8/2026), aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memeriksa rantai distribusi elpiji dari agen hingga pangkalan untuk memastikan pasokan subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.
Rudiandi menilai kelangkaan elpiji 3 kilogram tidak cukup dijelaskan dengan alasan keterbatasan stok. Pemerintah, kata dia, perlu menunjukkan data mengenai jumlah pasokan yang masuk ke Soppeng, volume yang telah disalurkan, serta ketersediaan di tingkat pangkalan.
Menurut dia, data tersebut diperlukan untuk mengetahui titik persoalan secara jelas. Apakah masalahnya berada pada jumlah pasokan, distribusi yang tersendat, meningkatnya permintaan, atau faktor lain.
“Kalau pasokan masuk tetapi di lapangan langka, pertanyaannya: elpiji itu ke mana? Ini yang harus ditelusuri,” kata Rudiandi.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan administratif mengenai penyaluran. Kondisi di lapangan, menurut dia, harus dibandingkan dengan data distribusi sehingga terdapat gambaran yang utuh mengenai pergerakan elpiji bersubsidi.
Rudiandi juga meminta aparat memeriksa jalur distribusi tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran. Agen, pangkalan, dan pengecer harus diperlakukan secara objektif. Dugaan penyimpangan, kata dia, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa stok tersedia, sementara di lapangan warga masih kesulitan mendapatkan elpiji. Data dan kondisi lapangan harus dipertemukan,” ujarnya.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu menjelaskan berapa pasokan yang diterima, ke mana distribusi dilakukan, serta bagaimana ketersediaan elpiji di pangkalan yang menjadi titik penyaluran kepada masyarakat.
Menurut Rudiandi, penjelasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah munculnya dugaan yang tidak berdasar. Tanpa data yang terbuka, kelangkaan mudah berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa distribusi elpiji 3 kilogram mengikuti ketentuan yang berlaku. Komoditas bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak sehingga persoalan ketersediaan tidak hanya menyangkut perdagangan, tetapi juga menyangkut efektivitas kebijakan subsidi.
Jika pasokan memang terbatas, pemerintah perlu menjelaskan penyebab dan langkah penanganannya. Jika pasokan tercatat cukup tetapi terjadi kelangkaan di tingkat masyarakat, titik distribusinya perlu diperiksa.
Rudiandi mengatakan pemeriksaan tidak harus dimaknai sebagai upaya mencari pihak yang harus disalahkan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui fakta sekaligus memastikan tidak ada mata rantai distribusi yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap barang bersubsidi.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar untuk membandingkan data pasokan dengan jumlah elpiji yang benar-benar tersedia di pangkalan.
Ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap distribusi, terutama jika keluhan masyarakat mengenai kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram terus muncul. Evaluasi dinilai penting agar persoalan yang sama tidak berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Namun, sampai saat ini belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kelangkaan elpiji 3 kilogram di Soppeng disebabkan oleh penyimpangan distribusi. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, data penyaluran, dan temuan di lapangan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait juga perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan apabila kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi. Keluhan tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap efektivitas distribusi.
Bagi Rudiandi, ukuran keberhasilan distribusi bukan hanya berapa banyak elpiji yang tercatat telah disalurkan dari sisi administrasi. Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat yang menjadi sasaran subsidi dapat memperoleh elpiji dengan mudah melalui jalur yang resmi.
Pertanyaan yang kini perlu dijawab pemerintah sederhana: jika pasokan tercatat tersedia, mengapa sebagian warga masih kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram?
Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan data, pengecekan lapangan, dan keterbukaan. Dengan demikian, persoalan kelangkaan tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat, tetapi dapat diketahui akar masalahnya dan ditangani berdasarkan fakta.Tim/Red















