Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Kelompok Swabantu “Modung Mior” di Desa Langir Dibentuk, Perkuat Dukungan bagi Disabilitas Psikososial

1
×

Kelompok Swabantu “Modung Mior” di Desa Langir Dibentuk, Perkuat Dukungan bagi Disabilitas Psikososial

Sebarkan artikel ini

Maumere-BreakingNewspost.id —Upaya penanganan gangguan kesehatan jiwa berbasis komunitas terus diperkuat di tingkat desa. Di Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, sebuah kelompok swabantu (Self Help Group/SHG) bernama “Modung Mior” resmi dibentuk sebagai wadah dukungan bagi orang dengan disabilitas psikososial (ODDP).

Kelompok ini dibentuk pada Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Langir, dengan melibatkan ODDP yang telah pulih, keluarga atau caregiver, kader kesehatan jiwa, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat.

Perwakilan Yayasan Payung Perjuangan Humanis Indonesia, Emilianus Soge, menjelaskan bahwa SHG merupakan ruang aman bagi anggota untuk berbagi pengalaman, saling mendukung, serta memperkuat proses pemulihan.

“Kelompok ini tidak hanya menjadi tempat berbagi, tetapi juga mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Pendekatan Berbasis Komunitas

SHG “Modung Mior” mengusung pendekatan berbasis hubungan interpersonal antaranggota. Melalui pertemuan rutin, anggota didorong untuk saling memberikan dukungan emosional, meningkatkan kemampuan kognitif, serta membangun rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan kesehatan mental.

Pendekatan ini dinilai penting untuk mengurangi stigma terhadap ODDP, sekaligus mendorong keterlibatan aktif mereka dalam kehidupan sosial.

Legalitas dan Penguatan Kelembagaan

Kelompok ini telah memiliki struktur kepengurusan serta berita acara pembentukan yang disahkan oleh pemerintah desa. Ke depan, SHG “Modung Mior” direncanakan berkembang menjadi kelompok pemberdayaan masyarakat yang sah di tingkat desa.

Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang membuka ruang bagi pembentukan lembaga masyarakat berbasis kebutuhan lokal.

Potensi Penguatan Ekonomi

Selain fokus pada pemulihan psikososial, kelompok ini juga diarahkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Beberapa unit usaha yang mulai dijalankan antara lain kerajinan tenun, produksi kuliner berbahan lokal, hortikultura, serta peternakan.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi anggota, sekaligus mendukung proses pemulihan secara berkelanjutan.

Harapan Pemerintah Desa

Kepala Desa Langir, Thimoteus Deprianus Ferty, berharap kelompok yang telah terbentuk dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar kelompok ini tetap eksis, bahkan ketika program pendampingan dari lembaga mitra telah berakhir.

Menuju Inklusi Sosial

Pembentukan SHG “Modung Mior” diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat inklusi sosial bagi penyandang disabilitas psikososial di tingkat desa. Selain memberikan dukungan pemulihan, kelompok ini juga diharapkan mampu menjadi wadah advokasi hak serta partisipasi ODDP dalam pembangunan.

Dengan pendekatan kolaboratif, masyarakat Desa Langir diharapkan semakin terbuka dan mendukung upaya pemulihan kesehatan mental secara bersama-sama.

(Yuven Fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *