KONAWE SELATAN |BreakingNewsPost.id – Munculnya isu dugaan larangan memotret maupun merekam video menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapat perhatian Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan, Iwan Hammer. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar adanya, maka perlu ada penjelasan resmi kepada publik agar tidak memunculkan persepsi bahwa pengawasan masyarakat terhadap program strategis pemerintah sedang dibatasi.
Iwan Hammer menegaskan bahwa Program MBG merupakan program nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Jika memang ada arahan yang melarang masyarakat, orang tua siswa, media, atau pihak tertentu memotret maupun merekam menu MBG, maka perlu dijelaskan dasar hukumnya, siapa yang mengeluarkan kebijakan tersebut, serta apa urgensinya. Jangan sampai muncul kesan bahwa program publik justru tertutup dari pengawasan masyarakat,” ujar Iwan Hammer.»
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan merupakan tuduhan telah terjadi pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian terhadap pentingnya tata kelola Program MBG yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dokumentasi menu makanan yang dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari pengawasan sosial untuk memastikan kualitas makanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, kebersihan proses penyajian, serta ketepatan distribusi kepada peserta didik.
Di sisi lain, Iwan mengingatkan bahwa kegiatan dokumentasi di lingkungan sekolah tetap harus menghormati hak anak dan ketentuan mengenai perlindungan data pribadi. Dokumentasi, katanya, sebaiknya difokuskan pada menu makanan, proses penyajian, atau sarana pendukung, tanpa mengekspos identitas siswa maupun data pribadi lainnya tanpa persetujuan yang semestinya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan adanya arahan yang melarang pengambilan foto maupun video menu MBG di sejumlah sekolah di Konawe Selatan. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sudaryono, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada kebijakan resmi BGN yang melarang masyarakat memotret atau mengunggah menu MBG di media sosial. Menurut BGN, dokumentasi yang dilakukan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Karena itu, apabila benar terdapat instruksi di tingkat lokal yang berbeda dengan kebijakan BGN, Iwan menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak yang mengeluarkan arahan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Transparansi bukan ancaman bagi program pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, memenuhi standar gizi, serta memberikan manfaat optimal bagi para peserta didik,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah, pengelola SPPG di Konawe Selatan, maupun Badan Gizi Nasional terkait informasi yang beredar mengenai dugaan larangan memotret atau merekam menu Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan sekolah.
Liputan:M.Nur















