SOPPENG|BreakingNewspost.id – Kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram yang terus berulang di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan memperoleh tabung gas melon di pangkalan resmi, berkembang berbagai dugaan mengenai tata kelola distribusi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.
Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, menilai persoalan yang terjadi tidak cukup dipahami hanya sebagai keterbatasan pasokan. Menurutnya, apabila kelangkaan terus berulang sementara distribusi tetap berlangsung, maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap mata rantai penyaluran LPG bersubsidi, mulai dari agen hingga pangkalan.
Kalau masyarakat berulang kali mengeluhkan sulit mendapatkan LPG 3 kilogram, sementara distribusi tetap berjalan, maka pemerintah perlu memastikan di mana letak persoalannya. Jangan sampai muncul spekulasi yang terus berkembang karena tidak ada penjelasan yang terbuka,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga, berkembang dugaan bahwa tidak seluruh kuota LPG yang dikirim ke pangkalan langsung tersedia untuk masyarakat. Dugaan tersebut muncul setelah sebagian warga mengaku sering memperoleh jawaban bahwa tabung yang baru tiba telah “ada pemiliknya”, “sudah dipesan”, atau “sudah habis dibagikan”, meskipun mereka datang ketika proses distribusi baru selesai.
Sebagian warga bahkan menduga terdapat kemungkinan adanya pengaturan distribusi antara oknum di tingkat agen dan pangkalan. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat diverifikasi dan masih memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Iwan Hammer menegaskan, dugaan yang berkembang di masyarakat tidak boleh langsung dianggap sebagai kebenaran, tetapi juga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Kalau memang distribusinya sudah berjalan sesuai aturan, hasil audit akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada persoalan. Tetapi kalau ada penyimpangan, tentu harus ditindak sesuai hukum. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan pemeriksaan yang objektif,” katanya.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang dibiayai oleh negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Karena itu, setiap mata rantai distribusi harus diawasi agar subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
Ia juga meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Hiswana Migas, Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap distribusi LPG bersubsidi, termasuk mengevaluasi kesesuaian antara kuota yang disalurkan, stok di pangkalan, dan realisasi penjualan kepada masyarakat.
Selain audit, APKLI-P Sulsel mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai alokasi kuota LPG untuk Kabupaten Soppeng, jadwal distribusi ke setiap pangkalan, serta mekanisme pelayanan kepada konsumen. Menurut Iwan, transparansi merupakan langkah penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi barang bersubsidi.
Kelangkaan LPG yang berkepanjangan, lanjutnya, bukan hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga menekan pelaku UMKM, pedagang kecil, dan petani yang bergantung pada LPG untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Apabila persoalan distribusi tidak segera dibenahi, masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
@Red















