Konawe | BreakingNewspost.Id – Sabtu 25 Juli 2026 | Upaya media memperoleh klarifikasi dari Rahmat, yang disebut sebagai bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Onembute, terkait sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kini belum menghasilkan penjelasan yang menjawab substansi persoalan.
Konfirmasi dilakukan melalui media daring dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan isu yang menjadi perhatian publik. Namun, respons yang diterima hanya berupa kalimat singkat, “Tanya sama yang bersangkutan,” tanpa disertai penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang dipertanyakan.
Jawaban tersebut tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksud sebagai “yang bersangkutan”, maupun memberikan keterangan atas pokok-pokok pertanyaan yang telah diajukan. Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan lanjutan maupun klarifikasi resmi dari Rahmat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pengawas MBG APKLI Perjuangan Wilayah Sulawesi, Iwan Hammer. Dalam keterangannya kepada media, Iwan menyampaikan bahwa proses konfirmasi merupakan bagian penting dari mekanisme kerja jurnalistik yang bertujuan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Iwan, ketika media mengajukan pertanyaan kepada pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan program publik, jawaban yang jelas dan proporsional akan membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh. Sebaliknya, apabila pertanyaan yang diajukan tidak memperoleh penjelasan yang memadai, ruang publik berpotensi dipenuhi berbagai tafsir dan spekulasi.
Ia berpandangan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan menyentuh kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap pihak yang memiliki kewenangan atau mengetahui proses pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan informasi sesuai kapasitas dan kewenangannya ketika dimintai klarifikasi.
Iwan juga menegaskan bahwa konfirmasi dari media bukanlah bentuk penghakiman ataupun upaya mencari kesalahan pihak tertentu. Justru sebaliknya, konfirmasi merupakan kesempatan bagi narasumber untuk menjelaskan fakta yang dimiliki, meluruskan informasi yang dianggap kurang tepat, ataupun membantah apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Menurutnya, sikap terbuka terhadap pertanyaan media merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kepada publik. Transparansi, kata dia, tidak hanya penting untuk menjaga kredibilitas penyelenggara program, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Meski demikian, redaksi tidak menyimpulkan bahwa jawaban singkat Rahmat merupakan bentuk penolakan memberikan klarifikasi ataupun pelanggaran terhadap ketentuan tertentu. Fakta yang telah terverifikasi dalam pemberitaan ini terbatas pada adanya upaya konfirmasi dari media dan respons yang diterima berupa kalimat, “Tanya sama yang bersangkutan.” Adapun makna maupun alasan di balik jawaban tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan.
Karena itu, berbagai pertanyaan yang menjadi pokok konfirmasi masih memerlukan penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang berkembang.
Liputan:M.Nur
















