Kupang,BreakingNewspost.id –Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarpenegak hukum sekaligus memastikan efektivitas fungsi pengawasan legislatif.
Kedatangan tim Komisi III DPR RI di Bandara El Tari Kupang, Rabu (22/4/2026), disambut langsung oleh Rudi Darmoko bersama Emanuel Melkiades Laka Lena, Roch Adi Wibowo, serta Yulianus Yulianto dan unsur Forkopimda NTT. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat yang mencerminkan soliditas dan koordinasi lintas institusi di bidang penegakan hukum.

Melalui Kabidhumas Polda NTT, Henry Novika Chandra, Kapolda NTT menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.
“Polda NTT siap mendukung penuh pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif demi peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Tim Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Benny K. Harman, Siti Aisyah, Andi Ma’ruf Sulaiman, dan Bob Hasan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Pada masa reses kali ini, Komisi III menjadwalkan kunjungan ke tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, guna memperoleh gambaran komprehensif terkait kondisi penegakan hukum di lapangan.
Secara khusus, agenda di NTT difokuskan pada evaluasi penanganan sejumlah kasus strategis, di antaranya tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, tindak pidana narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya. Selain itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya percepatan reformasi hukum, baik secara struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur penegak hukum.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI juga mencermati implementasi regulasi baru, termasuk dinamika penerapan KUHP dan KUHAP yang masih memerlukan penguatan di tingkat teknis. Penegakan hukum berbasis keadilan restoratif menjadi salah satu fokus yang terus didorong untuk memastikan sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan rapat bersama pimpinan instansi penegak hukum di NTT, meliputi pemaparan dari Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, serta Kepala BNNP NTT. Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai tantangan aktual di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga kompleksitas kasus yang ditangani.
Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas masing-masing institusi. Dalam konteks ini, sinergi dan koordinasi lintas lembaga ditegaskan sebagai kunci utama dalam menjawab tantangan penegakan hukum di daerah kepulauan seperti NTT.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum nasional. Diharapkan, setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghadirkan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.
Humas Polda NTT
Yuven Fernandez













