Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Narkoba Jadi Ancaman, Aktivis Hukum Rudiandi CFLE minta Polres Soppeng Perketat Pengawasan

17
×

Narkoba Jadi Ancaman, Aktivis Hukum Rudiandi CFLE minta Polres Soppeng Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

SOPPENG Breakingnewspost.id — Peredaran narkotika menjadi perhatian serius di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Aktivis hukum Rudiandi CFLE meminta Polres Soppeng memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, tidak hanya di pusat kota tetapi hingga tingkat kecamatan dan desa.

Menurut Rudiandi, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya mengandalkan penangkapan setelah transaksi atau penyalahgunaan terjadi. Polisi dinilai perlu memperkuat deteksi dini, pemetaan berdasarkan data, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat.

«”Kami meminta Polres Soppeng meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Jangan menunggu sampai masyarakat menjadi korban. Pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat,” ujar Rudiandi.»

Jangan Hanya Bergerak Setelah Ada Penangkapan

Rudiandi menilai pengungkapan perkara narkotika memang merupakan bagian penting dari penegakan hukum.

Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah jaringan pemasok dapat ditelusuri berdasarkan bukti, bagaimana pola peredarannya, serta apakah jalur distribusi yang digunakan telah dipetakan aparat.

«”Kalau ada perkara yang berhasil diungkap, jangan berhenti pada pelaku yang tertangkap. Kembangkan berdasarkan alat bukti untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” katanya.»

Ia menegaskan, pengembangan perkara harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh menjadikan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum diverifikasi.

Pengawasan Harus Menjangkau Kecamatan dan Desa

Menurut Rudiandi, wilayah pengawasan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan.

Kecamatan hingga desa perlu mendapatkan perhatian melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Namun, ia mengingatkan agar pemetaan wilayah dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dapat diverifikasi.

Sebuah desa atau kecamatan tidak boleh begitu saja dicap sebagai wilayah rawan narkoba hanya karena pernah terjadi satu kasus.

“Jangan memberikan stigma kepada wilayah atau masyarakat. Pengawasan harus berbasis data, dan setiap informasi harus diverifikasi,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Rudiandi juga mendorong masyarakat ikut berperan dalam pencegahan.

Jika warga mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika, informasi tersebut sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi kepada aparat yang berwenang.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri.

Informasi dari masyarakat, menurut Rudiandi, harus menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan verifikasi dan penyelidikan sesuai kewenangan.

Dengan demikian, laporan warga tidak berubah menjadi tuduhan yang dapat merugikan orang yang tidak terlibat.

Pencegahan Tidak Bisa Hanya Dibebankan kepada Polisi

Rudiandi menilai pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama.

Sekolah, keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan.

Edukasi mengenai bahaya narkotika juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar kegiatan seremonial setelah muncul kasus.

«”Jangan menunggu ada korban baru bergerak. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, sampai pemerintah,” tegasnya.»

Pengawasan Internal Juga Penting

Selain meminta pengawasan terhadap peredaran narkoba diperketat, Rudiandi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan masyarakat.

Jika masyarakat percaya bahwa laporan mereka ditangani secara profesional dan objektif, partisipasi publik akan semakin kuat.

Sebaliknya, apabila muncul keraguan terhadap proses penegakan hukum, masyarakat dapat enggan memberikan informasi.

“Pengawasan terhadap masyarakat harus kuat, tetapi integritas dan pengawasan internal aparat juga harus diperkuat. Kepercayaan publik adalah bagian penting dari pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Jumlah Tangkapan

Rudiandi meminta Polres Soppeng melihat pemberantasan narkoba secara lebih luas.

Menurutnya, sejumlah indikator perlu diperhatikan.

Berapa jaringan yang berhasil dibongkar berdasarkan alat bukti?

Bagaimana pola distribusi narkotika yang ditemukan?

Apakah informasi masyarakat ditindaklanjuti?

Bagaimana upaya pencegahan dilakukan?

Dan apakah koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah daerah sudah berjalan efektif?

Pertanyaan tersebut dinilai penting agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada operasi penindakan.

Kapolres Soppeng Didesak Perkuat Strategi

Rudiandi meminta Kapolres Soppeng melakukan evaluasi terhadap strategi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Evaluasi tidak hanya menyangkut penindakan, tetapi juga pencegahan, patroli, pengumpulan informasi, pemetaan berdasarkan data, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.

Ia juga meminta penindakan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti.

Setiap orang yang baru berstatus terduga harus tetap diperlakukan sesuai hukum sampai terdapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jangan Tunggu Narkoba Menjadi Bencana Sosial

Menurut Rudiandi, narkoba bukan hanya persoalan pidana.

Dampaknya dapat merembet ke keluarga, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang.

«”Polisi jangan hanya hadir ketika sudah ada penangkapan. Perkuat deteksi dini, pengawasan, dan pencegahan. Kalau ditemukan tindak pidana, proses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku,” katanya.»

Pertanyaan untuk Aparat

Desakan Rudiandi pada akhirnya mengarah pada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui kerja kepolisian:

Apakah pola peredaran narkotika di Soppeng telah dipetakan?

Apakah jalur masuk dan distribusinya telah ditelusuri berdasarkan bukti?

Apakah pengawasan telah menjangkau kecamatan dan desa?

Apakah laporan masyarakat ditindaklanjuti secara efektif?

Dan apakah strategi pencegahan telah mampu mencegah munculnya korban baru?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap aparat, tetapi sebagai dorongan agar pengawasan narkoba dilakukan secara lebih terukur.

Rudiandi CFLE menegaskan, masyarakat Soppeng membutuhkan rasa aman, bukan sekadar berita penangkapan. Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir—tegas terhadap pelaku berdasarkan bukti, kuat dalam pencegahan, dan tetap menghormati hak warga yang tidak terbukti terlibat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *