Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pasokan Pupuk Subsidi Diklaim Aman, Petani Konawe Tetap Menjerit: Di Mana Mata Rantai Distribusi Terputus?

4
×

Pasokan Pupuk Subsidi Diklaim Aman, Petani Konawe Tetap Menjerit: Di Mana Mata Rantai Distribusi Terputus?

Sebarkan artikel ini

KONAWE|BreakingNewsPost.id – 21juli 2026,Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia berulang kali menyampaikan bahwa pasokan pupuk bersubsidi secara nasional pada tahun 2026 berada dalam kondisi aman. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dilaporkan telah mencapai lebih dari 4,3 juta ton atau sekitar 44,4 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,8 juta ton. Pemerintah juga menyebut distribusi dipantau melalui sistem digital dan Command Center untuk memastikan pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak.

Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh sebagian petani di Kabupaten Konawe, khususnya di Kecamatan Onembute. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah petani mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi ketika memasuki musim tanam.

Kami sudah beberapa kali datang ke kios, tetapi pupuk subsidi susah didapat. Jawabannya selalu stok habis atau belum ada,” ujar seorang petani di Kecamatan Onembute kepada awak media. Atas permintaannya, identitas narasumber tidak dipublikasikan karena khawatir menimbulkan dampak terhadap dirinya.

Keluhan serupa disebut bukan terjadi sekali. Menurut pengakuan sejumlah petani, keterbatasan pupuk bersubsidi telah menjadi persoalan yang berulang setiap musim tanam. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat laporan administrasi penyaluran, tetapi juga memeriksa kondisi riil di lapangan.

Perbedaan antara laporan penyaluran secara nasional dengan pengalaman petani di tingkat desa memunculkan pertanyaan yang patut dijawab melalui data dan penelusuran yang objektif: apabila pasokan pupuk bersubsidi dinyatakan aman, mengapa petani di Onembute masih kesulitan memperolehnya?

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Sebaliknya, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap setiap mata rantai distribusi agar penyebab keluhan petani dapat diketahui secara pasti.

Dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi, alur penyaluran dimulai dari produsen, kemudian disalurkan kepada distributor resmi, diteruskan ke kios pengecer, dan akhirnya ditebus oleh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Secara teoritis, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, pupuk seharusnya tersedia di kios pada saat dibutuhkan petani.

Di sinilah muncul ruang evaluasi. Hambatan dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan distribusi dari gudang ke kios, keterbatasan alokasi dibanding kebutuhan riil petani, belum sinkronnya data e-RDKK, atau kendala administratif lainnya. Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan penyebab utama dari keluhan petani tersebut sehingga seluruh kemungkinan masih memerlukan verifikasi.

Bagi petani, persoalan pupuk bukan sekadar urusan distribusi. Keterlambatan memperoleh pupuk dapat berdampak pada terganggunya jadwal pemupukan, menurunnya produktivitas tanaman, meningkatnya biaya produksi, hingga berkurangnya pendapatan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi target produksi pangan daerah.

Karena itu, transparansi menjadi kebutuhan yang mendesak. Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pertanian diharapkan membuka data mengenai alokasi pupuk bersubsidi untuk setiap kecamatan, realisasi penyaluran ke distributor dan kios resmi, stok yang tersedia, serta jumlah pupuk yang telah ditebus oleh petani. Keterbukaan data akan membantu menjawab apakah persoalan disebabkan oleh keterbatasan kuota, hambatan distribusi, atau faktor lainnya.

Selain itu, pengawasan lapangan perlu diperkuat melalui pemeriksaan stok fisik di kios resmi, pencocokan dokumen penyaluran dengan barang yang diterima, serta evaluasi kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang menjadi sasaran program pemerintah.

Hingga laporan ini disusun, Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, pihak distributor, maupun kios pengecer di Kecamatan Onembute belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keluhan petani mengenai sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari seluruh pihak terkait agar pemberitaan ini memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasannya.

Program pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, keberhasilannya tidak cukup diukur dari besarnya angka penyaluran nasional, tetapi juga dari sejauh mana pupuk benar-benar tersedia di tingkat kios dan dapat diakses petani secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat sasaran.

Selama kesenjangan antara data penyaluran dan kenyataan di lapangan belum dijelaskan secara terbuka, pertanyaan publik akan terus muncul. Audit distribusi yang transparan, pengawasan yang efektif, serta keterbukaan data menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kilogram pupuk bersubsidi yang dibiayai negara benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya.

Liputan:M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *