SOPPENG | BreakingNewspost.Id — Fasilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, disebut warga tak beroperasi sekitar dua tahun. Hingga Sabtu (12/9/2026), belum ada penjelasan terbuka mengenai penyebab penghentian layanan, kondisi fasilitas, maupun rencana pengoperasiannya kembali.
Lamanya fasilitas pelayanan air bersih itu berhenti berfungsi memunculkan pertanyaan tentang pengelolaan aset publik. Prusda dan Pemerintah Kabupaten Soppeng diminta menjelaskan status fasilitas tersebut kepada masyarakat.
Aktivis hukum Rudiandi C.FLE., C.BJ., C.EJ., C.In. mempertanyakan kondisi itu. Menurut dia, fasilitas pelayanan publik tidak semestinya dibiarkan tidak berfungsi tanpa kepastian mengenai penyebab dan langkah penanganannya.
“Kalau memang ada kerusakan atau kendala teknis, harus dijelaskan. Pemerintah dan pengelola juga harus mengambil langkah penanganan,” ujar Rudiandi.
Ia meminta pengelola memeriksa instalasi, jaringan, dan sarana pendukung PDAM Desa Barang. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi fasilitas setelah tidak digunakan selama sekitar dua tahun.
“Yang menjadi pertanyaan, fasilitas ini masih layak digunakan atau tidak. Kalau masih layak, kapan akan diaktifkan kembali?” katanya.
Penyebab penghentian operasional juga belum jelas. Apakah jaringan mengalami kerusakan, sumber air bermasalah, terdapat kendala teknis, atau ada persoalan pengelolaan? Pertanyaan itu membutuhkan verifikasi dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Menurut Rudiandi, pemerintah tidak cukup hanya membiarkan fasilitas tersebut berhenti beroperasi. Kondisi aset perlu dipastikan, kemudian pemerintah harus menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sorotan ini juga menyangkut keberadaan aset pelayanan publik. Fasilitas yang lama tidak digunakan membutuhkan kepastian mengenai kondisi, pengamanan, dan rencana pemanfaatannya.
Rudiandi meminta Prusda bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng turun ke lokasi dan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
“Kalau masih bisa diperbaiki dan dioperasikan, harus ada langkah nyata. Kalau memang tidak bisa, pemerintah perlu menjelaskan alasannya dan bagaimana status aset itu,” ujarnya.
Persoalan PDAM Desa Barang bukan semata soal layanan air yang terhenti. Di baliknya terdapat pertanyaan mengenai penyebab penghentian, kondisi aset, dan arah pengelolaan fasilitas publik tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Prusda maupun Pemerintah Kabupaten Soppeng mengenai penyebab PDAM Desa Barang tidak beroperasi selama sekitar dua tahun, kondisi fasilitas, dan rencana pengelolaannya.
Masyarakat kini menunggu jawaban: mengapa fasilitas itu berhenti begitu lama, bagaimana kondisi asetnya, dan apakah PDAM Desa Barang akan kembali beroperasi?
(Red)















