KENDARI BreakingNewsPost.id — Manajemen dan Redaksi BreakingNewsPost secara resmi menyatakan bahwa M. Nur tidak lagi menjadi bagian dari jajaran wartawan/kontributor BreakingNewsPost terhitung sejak pemberitahuan ini diterbitkan.
Keputusan tersebut diambil setelah redaksi melakukan evaluasi terhadap komitmen, aktivitas, profesionalitas, serta sikap yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam proses evaluasi tersebut, redaksi juga menerima informasi mengenai adanya persoalan komunikasi dan sikap yang dinilai kurang profesional di lapangan yang melibatkan M. Nur dengan seorang Babinsa. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi internal redaksi.
BreakingNewsPost menegaskan bahwa setiap wartawan dan kontributor wajib menjaga etika jurnalistik, profesionalitas, komunikasi yang baik, serta nama baik media ketika menjalankan tugas di lapangan.
Dengan diterbitkannya pemberitahuan ini, M. Nur tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan BreakingNewsPost, menggunakan atribut media, kartu pers, maupun melakukan kegiatan jurnalistik atas nama BreakingNewsPost.
Segala tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah pemberitahuan ini diterbitkan bukan merupakan tanggung jawab Redaksi BreakingNewsPost.
Redaksi mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan mitra kerja untuk melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan BreakingNewsPost tanpa dilengkapi identitas wartawan dan surat tugas resmi.
Pemberitahuan ini diterbitkan sebagai bentuk penegasan organisasi sekaligus menjaga nama baik, profesionalitas, dan integritas BreakingNewsPost.
Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diketahui oleh seluruh pihak.
REDAKSI BREAKINGNEWSPOST
Independen, Akurat dan Berintegritas















