KONAWE — BreakingNewsPost.id — Harga Pertalite di tingkat pengecer yang disebut mencapai Rp15.000 per liter di Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Selisih harga yang mencapai Rp5.000 per liter dari harga di SPBU memunculkan pertanyaan mengenai kondisi pasokan, rantai distribusi, dan efektivitas pengawasan BBM di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun 11 Agustus 2026 menyebutkan, Pertalite di tingkat pengecer dijual sekitar Rp15.000 per liter. Sementara harga Pertalite di SPBU tercatat Rp10.000 per liter.
Jika harga eceran tersebut terverifikasi, konsumen membayar sekitar 50 persen lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU.
Bagi aktivis hukum Rudiandi CFLE, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perbedaan harga di tingkat pengecer. Ia meminta pemerintah dan aparat terkait menelusuri bagaimana BBM sampai ke tingkat pengecer, dari mana sumber pasokannya, serta bagaimana pengawasan dilakukan sepanjang rantai distribusi.
“Kalau Pertalite di pengecer sudah mencapai Rp15.000 per liter, pertanyaannya bukan hanya mengapa harganya mahal. Kita juga harus melihat bagaimana rantai distribusinya dan apakah pengawasan terhadap BBM bersubsidi benar-benar berjalan,” ujar Rudiandi.
Selisih Rp5.000 Per Liter Jadi Sorotan
Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian karena Pertalite merupakan BBM yang penyalurannya berada dalam pengawasan pemerintah.
Namun, Rudiandi tidak serta-merta menyimpulkan adanya penyimpangan. Menurut dia, harga eceran harus terlebih dahulu diverifikasi dengan melihat kondisi pasokan, biaya operasional, jarak distribusi, ketersediaan BBM, serta mekanisme pengecer memperoleh stok.
“Harus ada transparansi. Masyarakat berhak mengetahui mengapa BBM yang seharusnya dapat diakses dengan harga tertentu justru dijual jauh lebih mahal di tingkat pengecer,” katanya.
Karena itu, ia meminta instansi berwenang melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan membandingkan kondisi riil dengan data distribusi.
Pengawasan Jangan Berhenti di Pedagang Eceran
Rudiandi meminta pemerintah tidak menjadikan pedagang eceran sebagai satu-satunya titik pemeriksaan.
Jika kelangkaan dan kenaikan harga eceran terjadi secara berulang, pemeriksaan, menurut dia, harus dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi, mulai dari pasokan, penyaluran, hingga titik penjualan kepada masyarakat.
“Jangan hanya pedagang eceran yang diperiksa. Kalau memang ada persoalan distribusi, telusuri dari hulunya sampai ke hilir. Data penyaluran harus dibuka dan dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Pencocokan data tersebut dinilai penting untuk mengetahui akar persoalan.
Apakah harga tinggi terjadi karena pasokan terbatas? Apakah biaya distribusi menjadi faktor utama? Atau terdapat persoalan lain dalam rantai penyaluran?
Menurut Rudiandi, seluruh kemungkinan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemda dan Aparat Diminta Turun
Rudiandi mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan Pertalite di Onembute.
Ia menilai keluhan masyarakat mengenai harga BBM yang tinggi tidak semestinya dianggap sebagai persoalan biasa jika terjadi berulang.
“Kalau keluhan masyarakat terus muncul, jangan hanya dijawab dengan pernyataan bahwa distribusi aman. Turun ke lapangan, cek stok, cek jalur distribusi, dan cocokkan dengan data penyaluran,” katanya.
Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Meski demikian, Rudiandi menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Setiap indikasi harus dibuktikan melalui pemeriksaan, data, dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Harga Eceran ke Rantai Distribusi
Jika harga Rp15.000 per liter tersebut terverifikasi, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai harga jual di tingkat pengecer.
Angka tersebut membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai bagaimana distribusi Pertalite berlangsung di Onembute dan apakah mekanisme pengawasan telah berjalan efektif.
Pemerintah dan instansi berwenang perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan harga di tingkat pengecer dapat berbeda cukup jauh dari harga di SPBU.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah pasokan Pertalite ke wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap BBM yang telah disalurkan.
Bagi Rudiandi, jawaban atas pertanyaan tersebut lebih penting daripada sekadar memperdebatkan harga jual di tingkat pengecer.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan bahwa distribusi aman. Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa BBM tersedia, harganya terkendali, dan distribusinya benar-benar diawasi,” tegasnya.
Kini, sorotan tersebut menunggu tindak lanjut pemerintah daerah dan instansi berwenang.
Verifikasi harga di lapangan, pemeriksaan jalur pasokan, serta pencocokan data distribusi menjadi penting untuk memastikan apakah harga Rp15.000 per liter merupakan konsekuensi kondisi distribusi atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri.
Sebab, ketika harga BBM di tingkat pengecer terpaut Rp5.000 per liter dari harga SPBU, pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada mengapa mahal, tetapi bergerak lebih jauh: bagaimana BBM itu sampai ke pengecer, dan siapa yang memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan?
Liputan:M.Nur















