Pasaman Barat-BreakingNewspost.id — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Karya Makmur, Jorong Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan April 2026, kegiatan yang berstatus ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di lapangan.
Sejumlah warga menyebut, mesin dompeng masih beroperasi di area Bukit Gambir 1. Aktivitas penambangan terlihat berjalan seperti biasa, dengan lubang-lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan. Air di sekitar lokasi pun mulai berubah keruh dan mengalir hingga mendekati permukiman.
Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi jernih, memunculkan dugaan awal terjadinya pencemaran.
“Air sudah mulai keruh. Kalau terus seperti ini, kami khawatir dampaknya akan semakin besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan kualitas air, aktivitas PETI juga dinilai berisiko memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas. Penggalian tanpa perencanaan dapat melemahkan struktur tanah, meningkatkan potensi longsor, serta merusak ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Dampak Mulai Terasa
Sejumlah warga menilai dampak aktivitas tersebut tidak lagi bersifat jangka panjang, tetapi mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Lubang galian yang terbuka dinilai berbahaya, sementara sedimentasi dari aktivitas tambang mulai memengaruhi aliran air di sekitar lokasi.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Pemodal
Di tengah aktivitas yang terus berlangsung, muncul dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pemodal. Nama Ansori disebut oleh sejumlah warga sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.
Namun, informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan. Upaya konfirmasi masih diperlukan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga prinsip keberimbangan.
Pertanyaan atas Penegakan Hukum
Berlangsungnya aktivitas PETI dalam waktu yang relatif lama tanpa penindakan tegas memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH).
Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang secara kasat mata terlihat masih berjalan, namun belum menunjukkan adanya langkah penanganan yang jelas.
“Sudah lama berjalan, tapi belum ada tindakan tegas. Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang,” kata warga lainnya.
Desakan agar aparat segera turun tangan pun menguat. Tidak hanya menghentikan aktivitas, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Pendekatan Menyeluruh Diperlukan
Sejumlah pihak menilai penanganan PETI tidak cukup dilakukan melalui operasi penertiban semata. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pengawasan berkelanjutan serta penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat.
Tanpa solusi yang menyeluruh, aktivitas serupa berpotensi kembali terjadi, bahkan dengan pola yang lebih sulit terdeteksi.
Menanti Respons Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah konkret penanganan PETI di kawasan Bukit Gambir 1.
Ketiadaan respons tersebut memperkuat sorotan publik. Di tengah dampak yang mulai dirasakan, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak berwenang.
Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas: bagaimana menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum. Tanpa penanganan yang tepat, dampak yang ditimbulkan tidak hanya akan dirasakan saat ini, tetapi juga di masa mendatang.
Tim/red















