SOPPENG | breakingNewspost — Pipa jaringan air bersih menuju rumah warga di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dilaporkan putus. Persoalan itu semakin disorot setelah muncul informasi bahwa Kepala Unit PDAM Abbanuange, Rahmini, diduga melarang pekerja melakukan perbaikan.
Kerusakan pipa tersebut mengganggu akses warga terhadap layanan air bersih. Warga meminta PDAM segera turun ke lokasi untuk memastikan penyebab kerusakan dan melakukan penanganan.
Informasi mengenai larangan perbaikan itu perlu diklarifikasi karena menyangkut pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Jika benar terdapat instruksi penghentian atau larangan perbaikan, warga berhak mengetahui alasan dan dasar kebijakan tersebut.
Di sisi lain, batas tanggung jawab perbaikan pipa perlu dipastikan berdasarkan posisi jaringan, letak meter air, serta ketentuan pelayanan PDAM yang berlaku. Hal itu penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara warga dan pengelola layanan.
Warga berharap PDAM Abbanuange memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pipa, status jaringan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Hingga kini, penjelasan resmi Rahmini mengenai informasi dugaan larangan perbaikan tersebut diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh.Red















