BreakingNewspost.id-Halmahera utara — Aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menggencarkan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tersebut dilakukan secara serentak di beberapa titik, di antaranya di Kecamatan Malifut dan Kecamatan Galela Selatan, yang dinilai rawan terhadap peredaran miras tradisional.

Di Kecamatan Malifut, jajaran Polsek Malifut menggelar razia di Desa Balisosang. Kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak konsumsi miras yang kerap memicu konflik sosial hingga tindak kriminal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dan ramuan tradisional. Total barang bukti yang disita meliputi tiga jerigen berkapasitas masing-masing 18 liter serta empat botol ukuran 1.500 mililiter.
Kapolsek Malifut menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Razia ini kami lakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Minuman keras sering menjadi pemicu awal terjadinya tindakan kriminal di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, razia serupa juga dilakukan di wilayah Kecamatan Galela Selatan oleh Polsek Galela. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Galela, Maks Manolang, menyasar Desa Seki dan Desa Togawa.
Dari kegiatan tersebut, aparat menyita miras tradisional jenis ciu dan cap tikus. Barang bukti yang diamankan berupa satu galon ciu berukuran 25 liter, delapan kantong plastik, serta 11 kantong cap tikus siap edar.
Menurut Maks, peningkatan angka kriminalitas di wilayah hukumnya tidak bisa dilepaskan dari konsumsi minuman keras yang tidak terkendali.
“Meningkatnya angka kriminalitas salah satunya dipicu oleh konsumsi minuman keras. Karena itu, kami melakukan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum kami,” katanya.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kepolisian berharap, melalui razia yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan di berbagai wilayah, peredaran minuman keras dapat ditekan. Dengan demikian, situasi kamtibmas di Halmahera Utara dapat tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Reporter:Marnisto gula















