Breakingnewspost.Id,Halmahera Utara — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Galela melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu malam (1/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial FKR (23) yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sekitar pukul 21.20 WIT, orang tua korban sempat pergi ke Desa Soasio, Kecamatan Galela, untuk membeli kebutuhan pokok berupa beras. Setelah kembali ke rumah, keluarga kemudian melaksanakan makan malam bersama.
Selanjutnya, orang tua korban mengajak FKR yang berada di dalam kamar untuk makan. Namun, setelah pintu diketuk berulang kali, korban tidak memberikan respons. Karena merasa curiga, orang tua korban kemudian mencoba melihat melalui celah pintu dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar.
Sekitar pukul 21.30 WIT, pihak Polsek Galela menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut dan segera menuju lokasi. Saat tiba di TKP, korban diketahui telah diturunkan oleh keluarga dan dalam posisi terbaring di dalam kamar.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan adanya sepucuk surat yang diduga ditinggalkan korban untuk kedua orang tuanya.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
Kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia turut menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitarnya.
Sumber Informasi:
* Keterangan pihak keluarga korban
* Informasi masyarakat setempat
* Data dan laporan resmi Polsek Galela
* Rilis/konfirmasi Kepolisian Republik Indonesia
* Penulis : Marnisto Gula















