Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Profesor Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi Berprestasi

4
×

Profesor Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi Berprestasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA| Breakingnewspost.id — Pakar hukum internasional Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap perkara dan mengembalikan hak masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sutan Nasomal saat menanggapi keberhasilan Satreskrim Polres Gresik mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor serta mengembalikan kendaraan milik korban.

Menurut Sutan, keberhasilan aparat di lapangan layak mendapat apresiasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan motivasi dan profesionalitas anggota kepolisian.

> “Kami berharap Bapak Kapolri memberikan penghargaan, baik berupa piagam, sertifikat, maupun bentuk apresiasi lainnya kepada Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan anggota yang berhasil mengungkap kasus. Bila memang memenuhi penilaian dan mekanisme yang berlaku, penghargaan karier juga dapat dipertimbangkan,” ujar Sutan Nasomal, Sabtu (15/8/2026).

 

Ia menilai penghargaan bukan semata-mata hadiah bagi personel, melainkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong semangat anggota yang bertugas di daerah.

Menurutnya, aparat di lapangan menghadapi berbagai kondisi ketika menjalankan tugas, termasuk keterbatasan waktu, medan, serta tuntutan untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Motor Petani Berhasil Dikembalikan

Salah satu keberhasilan Polres Gresik yang disoroti Sutan adalah pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani di Kecamatan Balongpanggang.

Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada 6 Agustus 2026. Kendaraan kemudian berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kegiatan di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).

Korban, Lambar (53), warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan.

Kasus tersebut menjadi contoh bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari kemampuan aparat memulihkan kerugian masyarakat ketika barang bukti dapat ditemukan dan dikembalikan sesuai prosedur.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selain perkara tersebut, Polres Gresik juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Dalam perkara itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasus bermula ketika korban, Indariyati (56), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy pada 5 Agustus 2026.

Menurut keterangan polisi, korban memarkir kendaraan di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. Saat hendak pulang, kendaraan sudah tidak berada di lokasi. Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu informasi dalam proses penyelidikan.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas.

Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, termasuk kunci T beserta mata kuncinya.

Apresiasi Harus Berbasis Kinerja

Sutan Nasomal menilai apresiasi terhadap aparat harus diberikan secara objektif dan berdasarkan kinerja yang dapat diverifikasi.

Menurut dia, penghargaan tidak boleh menjadi formalitas, tetapi harus diberikan kepada personel yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam pelayanan, pengungkapan perkara, perlindungan masyarakat, maupun pemulihan hak korban.

> “Penghargaan harus berbasis prestasi dan penilaian yang objektif. Ini penting agar anggota yang bekerja sungguh-sungguh merasa bahwa negara menghargai pengabdiannya,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemberian penghargaan tetap harus mengikuti mekanisme internal Polri serta ketentuan yang berlaku.

Penegakan Hukum Harus Tetap Profesional

Di sisi lain, Sutan mengingatkan bahwa apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan perkara tidak boleh mengurangi prinsip kehati-hatian dalam proses hukum.

Setiap orang yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan proses pembuktian harus berjalan sesuai ketentuan. Pengungkapan perkara harus dibangun berdasarkan alat bukti dan prosedur penyidikan yang sah.

Karena itu, menurut Sutan, prestasi kepolisian seharusnya berjalan beriringan dengan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak.

Polisi dan Masyarakat Sama-Sama Berperan

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terang, serta memanfaatkan kawasan yang terpantau kamera pengawas.

Kepolisian juga mendorong penguatan keamanan lingkungan melalui ronda dan kepedulian warga terhadap aktivitas mencurigakan.

Bagi Sutan, langkah pencegahan tersebut penting karena penanganan tindak pidana tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian.

“Polisi bekerja melakukan penegakan hukum, sementara masyarakat juga memiliki peran menjaga lingkungan. Ketika keduanya berjalan bersama, keamanan akan lebih kuat,” ujarnya.

Sutan berharap keberhasilan jajaran Polres Gresik menjadi motivasi bagi satuan kewilayahan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepolisian bukan hanya banyaknya perkara yang diungkap, melainkan juga kualitas penyidikan, kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, dan kepercayaan masyarakat yang berhasil dibangun.

Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional, ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *