Luwu|BreakingNewspost.id —Program rehabilitasi kawasan pesisir melalui penanaman sekitar 110.000 pohon bakau (mangrove) di Muara Lamasi, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, kembali dilaksanakan. Program yang mencakup kawasan seluas sekitar 24 hektare itu kini memasuki tahap pembibitan sebelum bibit ditanam di sejumlah titik di kawasan pesisir.
Secara ekologis, rehabilitasi mangrove memiliki nilai strategis. Hutan mangrove berfungsi menahan abrasi pantai, meredam gelombang, mencegah intrusi air laut, menjadi habitat berbagai jenis ikan, kepiting, udang, dan burung, sekaligus berperan sebagai penyerap karbon yang penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Karena itu, masyarakat Muara Lamasi pada prinsipnya menyambut baik program tersebut. Mereka berharap rehabilitasi mangrove tidak hanya mengejar target jumlah bibit yang ditanam, tetapi benar-benar menghasilkan kawasan mangrove yang hidup dan mampu memberi manfaat ekologis maupun ekonomi dalam jangka panjang.
Namun, di balik tujuan mulia tersebut, muncul sejumlah pertanyaan dari beberapa anggota kelompok pelaksana. Persoalan yang mereka soroti bukan mengenai pentingnya penanaman mangrove, melainkan menyangkut keterbukaan pengelolaan program, khususnya informasi mengenai anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Sejumlah anggota mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut. Mereka juga menyatakan belum pernah memperoleh penjelasan resmi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun rincian penggunaan dana.
Sampai sekarang saya sendiri belum tahu berapa sebenarnya anggaran program ini. RAB juga belum pernah saya lihat. Kami hanya tahu bekerja, tetapi berapa dana yang sebenarnya dikelola kelompok sampai hari ini belum pernah dijelaskan kepada kami,” ujar seorang anggota kelompok.»
Menurut pengakuan beberapa anggota, pertemuan kelompok memang rutin dilaksanakan. Akan tetapi, pembahasan rapat disebut lebih banyak berfokus pada pekerjaan teknis di lapangan dan kebutuhan operasional, sementara informasi mengenai sumber pendanaan, nilai kontrak atau bantuan, hingga rincian penggunaan anggaran belum pernah dipaparkan secara menyeluruh kepada seluruh anggota.
Kalau memang tidak ada yang perlu ditutupi, kenapa anggota tidak diberi tahu berapa sebenarnya anggaran program ini?” kata anggota lainnya.»
Bagi mereka, transparansi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari tata kelola organisasi yang sehat. Sebagai anggota kelompok, mereka merasa memiliki hak memperoleh informasi mengenai dana yang dikelola atas nama kelompok sehingga setiap penggunaan anggaran dapat diawasi bersama.
Para anggota menegaskan bahwa pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan rehabilitasi mangrove. Sebaliknya, keterbukaan dinilai justru akan memperkuat kepercayaan antaranggota sekaligus meminimalkan munculnya dugaan atau spekulasi di tengah masyarakat.
Selain persoalan anggaran, mekanisme pembagian pekerjaan juga menjadi sorotan. Beberapa anggota mengaku pernah mendapat penjelasan bahwa hanya anggota yang bekerja yang akan memperoleh bagian dari kegiatan tersebut.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedudukan anggota kelompok dalam program.
Kalau kami hanya mendapat bagian saat bekerja, lalu apa bedanya kami dengan buruh harian? Kami ingin hak dan kewajiban anggota dijelaskan secara terbuka agar semuanya jelas sejak awal,” ujar seorang anggota.»
Sorotan lain menyangkut pelibatan tenaga kerja dalam proses pembibitan. Menurut sejumlah anggota, terdapat pekerja yang bukan anggota kelompok tetapi dilibatkan dalam kegiatan. Sementara itu, sebagian anggota kelompok maupun warga yang sebelumnya pernah ikut bekerja disebut tidak lagi memperoleh kesempatan.
Mereka berharap pengurus menjelaskan dasar penentuan tenaga kerja agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil.
Media komunikasi kelompok pun tidak luput dari perhatian. Beberapa anggota menilai grup komunikasi lebih banyak digunakan untuk membagikan dokumentasi kegiatan lapangan, sedangkan informasi mengenai kebijakan organisasi, perkembangan pelaksanaan program, maupun penggunaan anggaran belum disampaikan secara utuh.
Meski demikian, seluruh anggota yang ditemui tetap menyatakan mendukung program rehabilitasi mangrove. Mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara lebih terbuka sehingga seluruh anggota merasa dilibatkan dan memiliki tanggung jawab bersama terhadap keberhasilan program.
Di sisi lain, masyarakat Muara Lamasi mengingatkan bahwa kegiatan penanaman mangrove bukan kali pertama dilakukan di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, program serupa pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, menurut mereka, sebagian besar bibit yang ditanam saat itu tidak mampu bertahan hingga akhirnya gagal tumbuh secara optimal. Karena itu, masyarakat berharap pelaksanaan tahun ini disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kegagalan sebelumnya.
Kami mendukung program ini karena mangrove memang sangat penting untuk pesisir. Tetapi jangan sampai setiap ada program hanya ramai saat penanaman, setelah itu tidak ada lagi perawatan hingga akhirnya banyak bibit mati. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka 110 ribu bibit, tetapi mangrove yang benar-benar hidup dan memberikan manfaat,” ujar seorang warga.»
Menurut warga, keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam. Tingkat kelangsungan hidup tanaman, pemeliharaan pascatanam, serta dampaknya terhadap kondisi pesisir merupakan indikator yang jauh lebih penting.
Karena itu, masyarakat berharap instansi yang membidangi kehutanan, lingkungan hidup, maupun pemberi pendanaan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program. Pengawasan tersebut diharapkan mencakup kesesuaian penggunaan anggaran dengan RAB, mekanisme pelibatan anggota kelompok, kualitas bibit, metode penanaman, hingga proses pemeliharaan setelah penanaman selesai.
Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk tidak terbuka. Justru keterbukaan akan menghilangkan berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Kami berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara tuntas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program tetap terjaga,
@Tim/Red















